Amaritasari, Indah Pangestu (2020) Diktat Perkuliahan Mata Kuliah Hukum dan Hak Asasi Manusia Semester Ganjil 2020/2021. [Teaching Resource]
Text
2020 Ganjil diktat hukum dan ham.pdf Download (14MB) |
Abstract
Pada tahun 2020, beberapa kasus muncul sangat berhubungan dengan HAM yaitu menganai Pandemi Covid-19. Persoalan mengenai Hak Kesehatan merupakan topik yang menjadi tema sentral dalam perkuliahan Hukum dan Ham. Secara esensi, materi dan teori masih sama, yang berubah terkait diskusi teori dan konsepnya dihubungkan dengan kasus yang marang pada tahun itu. Diktat ini disusun untuk kebutuhan mengajar materi hukum dan ham. Materi pengajaran mengunakan system pengajaran EDCL (Explanation, Demonstration, Collaboration, and Learning by Teaching). Explanation atau diartikan dalam Bahasa Indonesia adalah penjelasan merupakan proses dimana dosen menjelaskan mengenai teori dan konsep yang diajarkan beserta contoh-contohnya. Selanjutnya setelah sesi “penjelasan”selesai maka ada sesi tanya jawab dimana dosen bisa bertanya kemudian mahasiswa menjawabnya atau sebaliknya. Sesi ini merupakan sesi Demonstration dimana mahasiswa menunjukan kecakapannya atas materi yang diberikan melalui kemampuan menjawab dan/atau kekeritisannya bertanya. Pada sesi tertentu, mahasiswa diminta untuk melakukan kerja kelompok untuk menilai keterampilan mereka bekerja sama dengan pihak lain. Inilah yang disebut dengan sesi collaboration. Terakhir setelah mahasiswa memiliki keterampilan berkolaborasi, maka mereka akan diminta untuk memberikan materi singkat mengajar topik yang mereka kuasai sebagai bagian dari metode learning by teaching, karena seindah-indah belajar adalah mengajarkannya kembali. Pada sesi belajar kelompok, mahasiswa akan ditantang dengan kasus realita yang ada di lapangan untuk dikaji lebih lanjut. Pada kasus tersebut, kemampuan mereka menganalisa merupakan kunci dari keberhasilan pembelajaran ini. Mata kualih ini memberikan pemahaman mendasar kepada mahasiswa perihal hukum dan ham khusuusnya mengenai teori, prinsip dan mekanisme ham yang ada di Internasional dan Nasional dengan memberikan keterampilan kepada mahasiswa untuk menjelaskan dan menganalisa kasus yang ada bagaimana penyelesaiannya mengunakan mekanisme yang tersedia.Hal ini untuk menguatkan prespektif human security karena pendekatan keamanan insani adalah pendekatan dengan mengedepankan isu hak asasi manusia. Mata Kuliah Hukum dan Ham dengan bobot 2 SKS yang diselenggarakan pada semester 7. Sebanyak 16 kali pertemuan terdiri dari 14 kali tatap muka dan 2x evaluasi pada pertemuan ke 8 dan ke 16. Quiz dilaksanakan pada pertemuan ke 5 dan ke 11 bersamaan dengan penyampaian materi. Dan 2x tugas terstruktur yang pengumpulannya pada saat pelaksanaan UTS dan UAS. Capaian Pembelajaran untuk mengukur Keluasan dan Kedalaman Bahan Kajian, dilakukan dengan pembedaan kompetensi, berdasarkan Kompetensi Kognitif yang merupakan penguasaan pengetahuan terdiri dari 9x pertemuan, Kompetensi Afektif terdiri dari 3x pertemuan dan Kompetensi Psikomotorik sebanyak 2x pertemuan yang merupakan kemampuan memformulasikan penyelesaian masalah dikombinasikan dengan kegiatan langsung atau studi lapangan dan/atau kasus yang ada selama 3-5x pertemuan sesuai dengan ketentuan dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Item Type: | Teaching Resource |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Diktat, Hukum dan HAM |
Subjects: | Ilmu Sosial > Hukum |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Indah Pangestu Amaritasari |
Date Deposited: | 02 Aug 2022 01:28 |
Last Modified: | 02 Aug 2022 01:28 |
URI: | http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/14576 |
Actions (login required)
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year