Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Institutional Repositories

Wahyuni, Sri (2019) Perlindungan Hukum Terhadap Harta Ahli Waris Pengganti (Cucu) Yang Masih Dibawah Umur. Perlindungan Hukum Terhadap Harta Ahli Waris Pengganti (Cucu) Yang Masih Dibawah Umur, 14 (2). pp. 9-32. ISSN 1858-4551

[img] Text
JURNAL JUDICIAL-APRIL 2019_compressed.pdf

Download (5MB)

Abstract

Anak didalam sebuah pemikahan memiliki arti yang sangat penting hal ini karena adanya hubungan hukum antara orang tua dan anak menimbulkan hak dan kewajiban diantara keduanya. Hal ini sesuai dengan pasal 45 dan 46 Undang-undang tentang perkawinan No. 1 Tahun 1974. Dijelaskan dalam pasal tersebut bahwa orang tua wajib mendidik dan memelihara anak-anak mereka sebaik-baiknya sampai anak itu menikah atau dapat berdiri sendiri. Kewajiban orang tua ini berlaku terus meskipun perkawinan antara kedua orang tua telah putus akibat perceraian. Ketika orang tuanya bercerai maka hak asuh anak jatuh ketangan ibu karena masih dibawah umur dan ketika ibu kandung menikah lagi kemudian ayah kandung setelah bercerai sakit dan tak lama meninggal dunia sedangkan hak mewaris ayah dari orang tuanya (kakeknya) jatuh ke tangan cucu (anak kandung dibawah perwalian istri setelah bercerai). Dalam Pasal 171 huruf c merumuskan bahwa Ahli waris adalah orang yang pada saat meninggal dunia mempunyai hubungan darah atau hubungan perkawinan dengan pewaris, beragama Islam dan tidak terhalang karena hukum untuk menjadi ahli waris. Karena ayah kandungnya telah meninggal lebih dulu maka hak mewaris jatuh ke cucunya, namun harta tersebut di bawah tanggung jawab ibu kandung yang telah menikah lagi. kemudian harta waris (cucu) tersebut telah dijual oleh ibunya tanpa sepengetahuan keluarga dari pihak mantan suaminya. Kemudian yang menjadi pertanyaan bagaimana perlindungan hukum terhadap harta ahli waris pengganti (cucu) yang masih di bawah umur menurut Kompilasi Hukum Islam. Didalarn hukum islam dan kompilasi hukum islam yang bcrsumber dari Al Quran, hadist dan ijtihad para ulama mengenai perlindungan hukum terhadap harta ahli waris dibawah umur. Kata kunci: perlindungan hukum, harta waris, ahli waris pengganti

Item Type: Article
Subjects: Ilmu Sosial > Hukum
Ilmu Sosial > Hukum > Hukum Islam
Ilmu Sosial > Hukum > Hukum Perdata
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Sri Wahyuni
Date Deposited: 14 Sep 2022 02:36
Last Modified: 14 Sep 2022 02:36
URI: http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/15635

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year