Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Institutional Repositories

Pranata, Muhammad Hendra (2020) Pelaksanaan Pemeriksaan Dengan Acara Cepat Terhadap Tindak Pidana Menjual Minuman Keras Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Undergraduate thesis, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.

[img] Text
201610115016_Muhammad Hendra Pranata_Cover - daftar Isi.pdf

Download (3MB)
[img] Text
201610115016_Muhammad Hendra Pranata_BAB I.pdf

Download (280kB)
[img] Text
201610115016_Muhammad Hendra Pranata_BBA II, III, IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (883kB)
[img] Text
201610115016_Muhammad Hendra Pranata_BAB V.pdf

Download (181kB)
[img] Text
201610115016_Muhammad Hendra Pranata_Daftar Pustaka.pdf

Download (198kB)
[img] Text
201610115016_Muhammad Hendra Pranata_Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Ketidaksinkronan dan ketidakharmonisan hukum dalam peraturan yang berlaku di daerah (peraturan daerah) khususnya dalam Pasal 9 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 22 tahun 2002 Tentang Minuman Keras baik secara vertikal terhadap peraturan yang bersifat umum, seperti Pasal 204 KUHP tentang minuman keras, sehingga ketentuan menjual minuman keras yang diatur dalam Hukum di Indonesia menjadi kabur atau tidak jelas tergolong dalam kategori tindak pidana pelanggaran atau kejahatan sebagaimana diatur dalam pasal 204 KUHP. skripsi ini memiliki 2 rumusan masalah yaitu bagaimanakah penegakan Hukum tindak pidana terhadap perkara penjualan minuman keras dan apakah Proses pemeriksaan tindak pidana Perkara Nomor: 15/Pid C / 2019 / PN Pti sudah sesuai dengan Hukum Acara yang diatur dalam KUHAP. Permasalahan penegakan hukum tindak pidana ringan pada tindak pidana penjualan minuman keras telah mendatangkan reaksi atas ketidakpuasan dari beberapa kalangan masyarakat, di mana keadilan yang dikenakan dianggap tidak proporsional karena upaya penegakan hukum tindak Pidana Penjualan minuman keras pada ketentuan pidana yang diatur oleh perda bukanlah termasuk tindak pidana kejahatan melainkan tindak pidana pelanggaran sebagaimana bunyi pasal perda Pasal 5 Jo Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 22 Tahun 2002 tentang Minuman Keras yaitu “Menjual minuman beralkohol tanpa ijin Pejabat yang berwenang dengan ancaman pidana kurungan 3 (tiga) hari atau denda serandah-rendahnya Rp 300 ratus atau selama-lamanya 3 bulan dan atau denda paling tinggi Rp 5 juta”apabila upaya penegakan hukum mene genai peredaran minuman beralkohol menggunakan menggunakan peraturan daerah, maka bisa dipastikan bahwa tidak akan membuat efek jera bagi para pelakunya karena hukumannya yang hanya sebatas pelanggaran dan atau pidana ringan hal ini bertentangan dengan ketentuan yang diatur dalam KUHP.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Ilmu Sosial > Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Admin Repositori
Date Deposited: 24 Oct 2022 01:04
Last Modified: 24 Oct 2022 01:04
URI: http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/16077

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year