tamimy, Syihabuddin At (2020) Perlindungan Hukum Terhadap Pasien Korban Malpraktik Dalam Pelayanan Kesehatan. Undergraduate thesis, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.
Text
201610115057_Syihabuddin At Tamimy_Cover - Daftar isi.pdf Download (1MB) |
|
Text
201610115057_Syihabuddin At Tamimy_BAB I.pdf Download (255kB) |
|
Text
201610115057_Syihabuddin At Tamimy_BAB II, III, IV.pdf Restricted to Registered users only Download (596kB) |
|
Text
201610115057_Syihabuddin At Tamimy_BAB V.pdf Download (270kB) |
|
Text
201610115057_Syihabuddin At Tamimy_lampiran.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
Pada dasarnya kesalahan atau kelalaian dokter dalam melaksanakan profesi medis, merupakan suatu hal yang penting untuk dibicarakan, hal ini disebabkan karena akibat kesalahan atau kelalaian tersebut mempunyai dampak yang sangat merugikan. Selain merusak atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap profesi kedokteran juga menimbulkan kerugian pada pasien. Terhadap permasalahan-permasalahan yang ada terkait Malpraktik, belum ada ketentuan yang khusus mengatur hal tersebut. Di dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan juga tidak memuat secara khusus mengenai penyelesaian dan pertanggungjawaban akibat dari Malpraktik yang dilakukan oleh oknum dalam ruang lingkup pelayanan kesehatan Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian normatif. penelitian hukum normatif berfokus pada inventarisasi hukum positif, asas-asas dan doktrin hukum, penemuan hukum dalam perkara in concreto, sistematik hukum, taraf sinkronisasi, perbandingan hukum dan sejarah hukum, kemudian digunakan untuk menjawab permasalahan yang terkandung dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor: 1880 K/Pdt/2016. Dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran yang menyatakan bahwa pasien berhak mendapatkan penjelasan secara lengkap tentang tindakan medis, meminta pendapat dokter atau dokter gigi lain, mendapatkan pelayanan sesuai dengan kebutuhan medis, menolak tindakan medis dan mendapatkan isi rekam medis. Terhadap ketentuan tersebut maka, Putusan Mahkamah Agung Nomor: 1880 K/Pdt/2016 yang menilai bahwa perbuatan melakukan operasi pengangkatan tulang tempurung kaki kiri pasien tanpa seizin dan sepengetahuan dari pasien dan keluarga pasien, serta tidak memberikan rekam medis pasien bukan perbuatan Malpraktik adalah sangat keliru. Sebab, perbuatan pihak pelayanan kesehatan merupakan jenis “Malpraktik Yuridis” dan masuk dalam golongan malpraktik pidana (criminal malpractice) sebab Malpraktik pidana terjadi apabila pasien meninggal dunia atau mengalami cacat akibat tenaga kesehatan kurang hati-hati atau kurang cermat dalam melakukan upaya perawatan terhadap pasien yang meninggal dunia atau cacat tersebut
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | Ilmu Sosial > Hukum |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Admin Repositori |
Date Deposited: | 24 Oct 2022 01:02 |
Last Modified: | 24 Oct 2022 01:02 |
URI: | http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/16096 |
Actions (login required)
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year