Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Institutional Repositories

Izola, Muhamad (2020) Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dengan Tidak Hormat Berdasarkan Pasal 87 Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014, Tentang Aparatur Sipil Negara (Studi Putusan Nomor 06/Pid.Sus/TPK/2019/Pn.Ptk ). Undergraduate thesis, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.

[img] Text
201610115124_Muhamad Izola_Cover - Daftar Isi.pdf

Download (3MB)
[img] Text
201610115124_Muhamad Izola_BAB I.pdf

Download (526kB)
[img] Text
201610115124_Muhamad Izola_BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
201610115124_Muhamad Izola_BAB V.pdf

Download (448kB)
[img] Text
201610115124_Muhamad Izola_Daftar Pustaka.pdf

Download (510kB)
[img] Text
201610115124_Muhamad Izola_lampiran.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Dalam penelitian ini terdapat 2 (dua) masalah penelitian. Pertama, apakah pegawai negeri sipil dalam Putusan Nomor 06/Pid.Sus/TPK/2019/Pn.Ptk, dapat diberhentikan dengan tidak hormat karena melakukan tindak pidana korupsi dengan vonis hukuman penjara kurang dari 2 (dua) tahun? Kedua, apa hukuman yang tepat kepada pegawai negeri sipil yang melakukan tindak pidana korupsi ? dalam penelitian ini metode penelitian yang digunakan metode penelitian hukum yuridis – normatif. Penelitian ini menghasilkan 2 (dua) simpulan yakni sebagai berikut, Pertama pemberhentian pegawai negeri sipil yang melakukan tindak pidana dalam Putusan Nomor 06/Pid.Sus/TPK/2019/Pn.Ptk dapat diberhentikan dengan tidak hormat secara langsung, Kedua hukuman yang tepat kepada pegawai negeri sipil yang melakukan tindak pidana korupsi adalah pemberhentian dengan tidak hormat karena pelanggaran yang dilakukan adalah pelanggaran berat, dengan kedua simpulan. saran -saran yang dapat dikemukakan adalah sebagai berikut. Pertama, di dalam pasal 87 undang – undang nomor 5 tahun 2014 perlu dilakukan perubahan, Kedua, perlu dilakukan peninjauan kembali didalam pasal 87 undang – undang nomor 5 tahun 2014 dengan memberikan perubahan didalam tiap pasal dan isi peraturan mengenai pemberhentian pegawai negeri sipil tersebut. Pemberhentian dengan tidak hormat kepada pegawai negeri sipil yang melakukan korupsi adalah tindakan yang tepat serta perlu lebih diperjelaskan didalam pasal 87 Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014 dengan memberikan pencabutan seluruh fasilitas negara yang telah diperolehnya dan ganti rugi kepada negara akibat pelanggaran tindak pidana korupsi yang telah dilakukanya serta dicabutnya hak politik yang dimiliki oleh pegawai negeri sipil yang telah diberhentikan dengan tidak hormat

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Ilmu Sosial > Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Admin Repositori
Date Deposited: 24 Oct 2022 00:59
Last Modified: 24 Oct 2022 00:59
URI: http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/16130

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year