Melinda, Melinda (2020) Tanggung Jawab Pelaku Usaha Sebagai Produsen Tahu Berformalin Berdasarkan Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Dan Undang – Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan. Undergraduate thesis, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.
Text
201610115126_Melinda_Cover - Daftar Isi.pdf Download (2MB) |
|
Text
201610115126_Melinda_BAB I.pdf Download (609kB) |
|
Text
201610115126_Melinda_BAB II, III, IV.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
|
Text
201610115126_Melinda_BAB V.pdf Download (354kB) |
|
Text
201610115126_Melinda_Daftar Pustaka.pdf Download (539kB) |
|
Text
201610115126_Melinda_Lampiran.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
Penyalahgunaan formalin yang dilakukan oleh pelaku usaha dengan memproduksi Tahu yang mengandung formalin menjadi ancaman bagi kesehatan konsumen dalam hal ini adalah masyarakat. Dengan adanya hal tersebut perlindungan Konsumen itu sendiri merupakan segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen dan perangkat hukum yang diciptakan untuk melindungi hak konsumen atau bisa disebut juga segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepada konsumen sebagimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Penelitian ini menggunakan teori perlindungan hukum dan teori kepastian hukum. Tujuan penelitian adalah bertujuan agar penulis bisa menambah wawasan serta pengetahuan mengenai makanan tahu yang mengandung formalin yang sering terjadi. Selain itu penelitian ini juga bertujuan untuk memberikan pengetahuan baru kepada pembaca agar lebih mengetahui beberapa permasalahan yang ada mengenai tanggung jawab pelaku usaha yang memproduksi makanan tahu mengandung formalin menurut Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan Undang – Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan. Metode penulisan skripsi ini yaitu normatif. Setelah melakukan penelitian, Dengan adanya aturan seperti ini akan tetapi masih saja ditemukan pelaku usaha yang merugikan konsumen yaitu dengan memproduksi makanan tahu yang mengandung formalin. Formalin adalah bahan tambahan pangan yang dilarang digunakan pada makanan sebagaimana yang diatur dalam Undang – Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Dalam hal ini penulis membahas tentang tanggung jawab pelaku sebagai produsen tahu berformalin berdasarkan Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang – Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | Ilmu Sosial > Hukum |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Admin Repositori |
Date Deposited: | 24 Oct 2022 00:59 |
Last Modified: | 24 Oct 2022 00:59 |
URI: | http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/16131 |
Actions (login required)
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year