Kumalasari, Anita (2020) Tanggung Jawab Pelaku Usaha Terhadap Produk Makanan Kemasan Tanpa Izin Edar Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan. Undergraduate thesis, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.
Text
201610115151_Anita Kumalasari_Cover - Daftar Isi.pdf Download (2MB) |
|
Text
201610115151_Anita Kumalasari_BAB I.pdf Download (355kB) |
|
Text
201610115151_Anita Kumalasari_BAB II, III, IV.pdf Restricted to Registered users only Download (618kB) |
|
Text
201610115151_Anita Kumalasari_BAB V.pdf Download (67kB) |
|
Text
201610115151_Anita Kumalasari_Daftar Pustaka.pdf Download (76kB) |
|
Text
201610115151_Anita Kumalasari_Lampiran.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
Fenomena yang masih timbul dalam masyarakat yaitu dengan beredarnya produk makanan kemasan tanpa izin edar yang belum dapat dijamin keamanan, mutu, serta gizi dari makanan tersebut. Masih banyak pelaku usaha yang belum mempunyai izin edar pada produk makanan terutama produk makanan kemasan hal ini tentu merugikan konsumen. Penelitian ini membahas tentang bagaimana tanggung jawab pelaku usaha yang memproduksi dan menjual produk makanan kemasan tanpa izin edar menurut undang-undang perlindungan konsumen dan undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan, serta bagaimana pertimbangan majelis hakim dalam memeriksa dan memutus perkara tentang tanggung jawab pelaku usaha yang menjual dan memproduksi produk makanan kemasan tanpa izin edar. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode yuridis normatif dan menggunakan pendekatan kasus (case approach) dengan melakukan penelitian terhadap asas-asas hukum, undangundang atau peraturan yang berkaitan dan putusan pengadilan. Penelitian ini mengkaji dengan menggunakan studi kepustakaan berupa sumber hukum primer, sekunder, dan tersier. Dengan menggunakan teori perlindungan hukum dan teori perlindungan konsumen. Berdasarkan hasil penelitian, sebagai pelaku usaha wajib bertanggaungjawab apabila konsumen merasa dirugikan akibat dari mengkonsumsi produk makanan kemasan tanpa izin edar menurut pasal 19 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Pertanggungjawaban sanksi pidana terhadap pelaku usaha yang memproduksi dan menjual produk makanan kemasan tanpa izin edar diatur dalam pasal 61, 62, 63 Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan pasal 142 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Selanjutnya, sebagai konsumen sebelum menempuh jalur pidana untuk meminta pertanggungjawaban kepada pelaku usaha atas kerugiannya dapat terlebih dahulu melalui Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | Ilmu Sosial > Hukum |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Admin Repositori |
Date Deposited: | 22 Nov 2022 09:23 |
Last Modified: | 22 Nov 2022 09:23 |
URI: | http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/16261 |
Actions (login required)
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year