Rahmadhian, Kevin Dwi (2020) Analisis Perbuatan Itikad Tidak Baik Berdasarkan Pasal 21 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Dalam Sengketa Merek Terkenal Yang Telah Terdaftar Di Indonesia. Undergraduate thesis, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.
Text
201610115157_Kevin Dwi Rahmadhian_Cover - Daftar Isi.pdf Download (1MB) |
|
Text
201610115157_Kevin Dwi Rahmadhian_BAB I.pdf Download (434kB) |
|
Text
201610115157_Kevin Dwi Rahmadhian_BAB II, III, IV.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
|
Text
201610115157_Kevin Dwi Rahmadhian_BAB V.pdf Download (249kB) |
|
Text
201610115157_Kevin Dwi Rahmadhian_Daftar Pustaka.pdf Download (257kB) |
|
Text
201610115157_Kevin Dwi Rahmadhian_lampiran.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
Abstract
Latar Belakang Masalah bahwa perlindungan terhadap merek terkenal sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis serta sudah diatur dalam beberapa konvensi internasional. Perlindungan diberikan agar merek terkenal tidak ditiru dan dibonceng ketenarannya oleh pihak lain sebagai upaya meraih keuntungan. Namun masih banyak pelanggaran terhadap merek terkenal yaitu dalam halnya pendaftaran merek yang mana banyak pendaftar yang beritikad tidak baik dalam mendaftarkan mereknya. Merek terkenal yang sudah terdaftar akan dirugikan dengan adanya pendaftar baru yang memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek terkenal. Berdasarkan Pasal 21 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2016 permohonan pendaftaran merek harus ditolak apabila memiliki persamaan pada pokoknya meskipun Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tidak memuat mengenai permohonan pendaftaran merek dengan itikad baik. Maka dari itu tujuan penelitian untuk mengukur sebuah ukuran itikad baik dalam permohonan pendaftaran merek mengacu pada pertimbangan hakim dalam sengketa merek terkenal Alstyle, Teenie Weenie dan merek GS. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hokum normatif dengan meneliti putusan-putusan Pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung. Hasil penelitian dari sengketa merek terkenal Alstyle, Teenie Weenie, dan GS menggolongkan itikad tidak baik adalah adanya persamaan pada pokoknya dengan merek terkenal dan telah didaftarkan oleh para tergugat dalam mendaftarkan merek karena tergugat berupaya membonceng ketenaran merek terkenal milik penggugat sudah mempunyai reputasi. Maka dari itu ukuran itikad baik adalah sebuah merek memiliki daya pembeda dan tidak ada upaya membonceng merek terkenal. Kesimpulannya adalah merek yang memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek terkenal dan upaya membonceng ketenaran merek terkenal dapat digolongkan sebagai perbuatan itikad tidak baik maka pendaftaran dengan beritikad baik dapat dilakukan oleh pendaftar yang mendaftarkan mereknya memiliki daya pembeda dengan merek terkenal dan tidak ada upaya membonceng merek terkenal
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | Ilmu Sosial > Hukum |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Admin Repositori |
Date Deposited: | 22 Nov 2022 09:44 |
Last Modified: | 22 Nov 2022 09:44 |
URI: | http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/16264 |
Actions (login required)
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year