Millyuner, Neng Widya (2020) Tinjauan Yuridis Pembatalan Perkawinan Karena Paksaan (Studi di Pengadilan Agama Bekasi). Undergraduate thesis, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.
Text
201610115159_Neng Widya M_Cover - Daftar Isi.pdf Download (2MB) |
|
Text
201610115159_Neng Widya M_BAB I.pdf Download (561kB) |
|
Text
201610115159_Neng Widya M_BAB II, III, IV.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
|
Text
201610115159_Neng Widya M_BAB V.pdf Download (564kB) |
|
Text
16-201610115159-DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (369kB) |
|
Text
201610115159_Neng Widya M_Lampiran.pdf Restricted to Registered users only Download (713kB) |
Abstract
Perkawinan merupakan suatu hal yang sudah biasa bagi masyarakat, dan menjadi hal yang sakral. Tetapi, permasalahan dalam perkawinan atau pernikahan masih sering terjadi, seperti : perceraian, pembatalan perkawinan, poligami, dan hal-hal lainnya. Dalam pembatalan perkawinan, didalam Pasal 71 Kompilasi Hukum Islam (KHI) disebutkan salah satu alasan agar dapat mengajukan pembatalan perkawinan adalah karena adanya paksaan disaat perkawinan itu terjadi. Tujuan penelitian adalah bertujuan agar penulis bisa menambah wawasan serta pengetahuan mengenai Pembatalan perkawinan yang sering terjadi. Selain itu penelitian ini juga bertujuan untuk memberikan pengetahuan baru kepada pembaca agar lebih mengetahui beberapa permasalahan yang ada mengenai Pembatalan Perkawinan karena paksa. Metode penulisan skripsi ini yaitu normatif-empiris. Setelah melakukan penelitian, dengan unsure paksaan dan ancaman dalam Pasal 72 Kompilasi Hukum Islam dan pasal 27 Undang-undang perkawinan, dalam penafsiran Hakim Frasa Perkawinan dengan paksaan adalah perkawinan yang dipaksa oleh salah satu pihak kepada calon mempelai laki-laki atau mempelai perempuan. Perkawinan dengan paksaan merupakan perkawinan yang terjadi bukan karena kehendak diri sendiri atau merasa dirinya dibawah ancaman. Perkawinan dengan paksaan biasanya terjadi oleh orangtua kepada anak-anaknya dengan memaksa menikah dengan pilihan orangtuanya yang menurut orangtuanya itu sudah baik. Dalam mekanisme Pembatalan Perkawinan di Pengadilan Agama Bekasi pihak Pengadilan sudah mengikuti aturanaturan yang ada dalam undang-undang yang berlaku. Prosedur dalam menangani sebuah perkara pihak Pengadilan Agama Bekasi akan memutus perkara dengan sesuai fakta dan bukti yang diberikan oleh pemohon perkara, Hakim akan memberikan putusan dengan seadil-adilnya kepada pemohon dan termohon
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | Ilmu Sosial > Hukum |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Admin Repositori |
Date Deposited: | 22 Nov 2022 09:44 |
Last Modified: | 22 Nov 2022 09:44 |
URI: | http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/16265 |
Actions (login required)
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year