Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Institutional Repositories

Wijaya, Pandu Adi (2020) Penerapan Asas Itikad Baik Dalam Penyelesaian Sengketa Pendaftaran Merek Di Pengadilan Menurut Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek Dan Indikasi Geografis. Undergraduate thesis, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.

[img] Text
201610115176_Pandu Adi Wijaya_Cover - Daftar Isi.pdf

Download (807kB)
[img] Text
201610115176_Pandu Adi Wijaya_BAB I.pdf

Download (359kB)
[img] Text
201610115176_Pandu Adi Wijaya_BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (849kB)
[img] Text
201610115176_Pandu Adi Wijaya_BAB V.pdf

Download (277kB)
[img] Text
201610115176_Pandu Adi Wijaya_Daftar Pustaka.pdf

Download (414kB)
[img] Text
201610115176_Pandu Adi Wijaya_ALmpiran.pdf
Restricted to Registered users only

Download (43MB)

Abstract

Penelitian yang dilakukan penulis dalam skripsi ini dilatar belakangi dengan masih terdapatnya fenomena-fenomena permohonan pendaftaran merek yang didasari dengan itikad tidak baik. Itikad tidak baik dalam pendaftaran merek merupakan suatu yang bertentangan dengan pasal 21 ayat 3 undang-undang nomor 20 tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis bahwa permohonan ditolak jika diajukan oleh pemohon yang beritikad tidak baik. Terjadinya permohonan pendaftaran merek yang melanggar ketentuan tersebut setelahnya telah menimbulkan sebuah sengketa merek, yakni seperti kasus sengketa merek Hugo Boss, Neurobion, maupun McCulloch. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan asas itikad baik dalam penyelesaian sengketa pendaftaran merek di Indonesia serta penyelesaian sengketa merek Hugo Boss, McCulloch dan Neurobion menurut undang-undang nomor 20/2016 tentang merek dan indikasi geografis Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode penelitian hukum normatif, dengan demikian penelitian ini akan menganalisis fakta sengketa merek pada sebuah putusan di pengadilan niaga. Hasil Penelitian dalam penelitian ini adalah bahwa penerapan asas itikad baik dalam penyelesaian sengketa pendaftaran merek di Indonesia menurut UU No. 20/2016 dilakukan dengan cara mengajukan keberatan saat merek tersebut sedang dalam proses pengumuman, atau gugatan pembatalan merek ke pengadilan saat merek tersebut telah terdaftar. Penyelesaian sengketa pendaftaran merek Hugo Boss, Neurobion, dan McCulloch di pengadilan diputus dengan putusan yang memenangkan pihak para Penggugat, yakni pihak yang dapat membuktikan bahwa merek tersebut merupakan merek yang sudah didaftarkan terlebih dahulu oleh serta telah terkenal sebelum Tergugat mendaftarkan mereknya. Merek-merek milik Tergugat tersebut lalu dibatalkan oleh pengadilan karena dianggap meniru sehingga memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek milik Penggugat yang telah didaftarkan terlebih dahulu dan terkenal serta Tergugat dianggap dalam mendaftarkan mereknya didasarkan dengan itikad tidak baik, sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Undang Undang merek yang berlaku.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Ilmu Sosial > Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Admin Repositori
Date Deposited: 23 Nov 2022 01:32
Last Modified: 23 Nov 2022 01:32
URI: http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/16302

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year