Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Institutional Repositories

Magdalena, Octavia (2020) Penyelesaian Sengketa Wanprestasi Melalui Gugatan Sederhana Menurut Perma Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana (Studi Kasus Putusan Nomor 5/Pdt.G.S/2020/PN.Jkt.Pst Dan 1/PDT.G.S/2019/PN.Jkt.Pst). Undergraduate thesis, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.

[img] Text
201610115275_Octavia Magdalena_Cover - Daftar Isi.pdf

Download (3MB)
[img] Text
201610115275_Octavia Magdalena_BAB I.pdf

Download (447kB)
[img] Text
201610115275_Octavia Magdalena_BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
201610115275_Octavia Magdalena_BAB V.pdf

Download (253kB)
[img] Text
201610115275_Octavia Magdalena_Daftar Pustak.pdf

Download (471kB)
[img] Text
201610115275_Octavia Magdalena_Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Hukum acara perdata merupakan hukum formil yang berfungsi untuk menegakkan, memelihara dan menjamin ditaatinya hukum perdata materiil. Asas dalam hukum acara perdata di Indonesia salah satunya yaitu adalah asas sederhana, cepat dan biaya ringan. Pada tahun 2015 lahirlah suatu gagasan baru untuk menyederhanakan proses penyelesaian perkara perdata. Mahkamah Agung menerbitkan suatu peraturan hukum berupa Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 Prosedur dan Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana, namun pada tahun 2019 terjadi perubahan atas peraturan tersebut menjadi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana, yang dimana pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 sebelumnya nilai gugatan materiil Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah), dan pada perubahan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 menjadi nilai gugatan materiil Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana dan perubahan pada pasal lainnya. Dalam hal ini tujuan penelitian untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap para kreditur dan debitur dalam berperkara menggunakan gugatan sederhana yang sedemikian telah diatur dalam Perma No. 4 Tahun 2019 Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana. Pada penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif dan lebih menekankan pada analisis perkara terhadap kegiatan suatu lembaga atau badan hukum yang berdasarkan pada aturan hukum yang mengatur. Dalam pemeriksaan dipersidangan perkara wanprestasi hakim pemeriksa perkara wajib memberikan penjelasan tentang acara gugatan sederhana kepada para pihak termasuk mengupayakan penyelesaian secara damai dan menyarankan kepada para pihak agar melakukan upaya perdamaian diluar persidangan.Dalam gugatan sederhana juga mengenal dismissal process, dimana saat sidang pendahuluan hakim berwenang menilai dan menentukan apakah perkara tersebut masuk dalam kriteria gugatan sederhana atau tidak.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Ilmu Sosial > Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Admin Repositori
Date Deposited: 23 Nov 2022 01:36
Last Modified: 23 Nov 2022 01:36
URI: http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/16346

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year