Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Institutional Repositories

Atalarik, Annisa Vanka (2021) Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Kelalaian Tindakan Medis oleh Dokter. Undergraduate thesis, Univeritas Bhayangkara Jakarta Raya.

[img] Text
201710115286_Anissa Vanka Atalarik_Cover -Daftar Isi.pdf

Download (925kB)
[img] Text
201710115286_Anissa Vanka Atalarik_BAB I.pdf

Download (500kB)
[img] Text
201710115286_Anissa Vanka Atalarik_BAb II, II, IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (970kB)
[img] Text
201710115286_Anissa Vanka Atalarik_BAb V.pdf

Download (238kB)
[img] Text
201710115286_Anissa Vanka Atalarik_daftar Pustaka.pdf

Download (213kB)
[img] Text
201710115286_Anissa Vanka Atalarik_lampiran.pdf
Restricted to Registered users only

Download (240kB)

Abstract

Profesi dokter merupakan profesi yang mulia, karena dokter merupakan salah satu tempat bagi seseorang yang mengalami gangguan kesehatan menggantungkan harapan untuk dapat sembuh dari penyakit yang dideritanya. Namun, dalam praktiknya tidak dapat dipungkiri bahwasannya seorang dokter dapat melakukan kelalaian maupun penyimpangan baik disebabkan karena adanya suatu kesalahan maupun kesengajaan yang dikenal dengan istilah malpraktik (malpractice). Malpraktik medis merupakan kesalahan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan dalam melaksanakan profesinya sebagai dokter dimana tidak sesuai dengan standar profesi dan standar operasional prosedurnya. Adapun tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana dokter yang telah terbukti melakukan kelalaian tindakanmedis (malpraktek) terhadap pasien dan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap pasien yang mengalami kelalaian tindakan medis (malpraktek) dokter. Metode penelitian dalam penulisan skripsi menggunakan metode penelitian normatif yang merupakan penelitian terhadap data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa dokter dalam mempertanggungjawabkan tindakan kelalaian medis, harus memenuhi beberapa persyaratan yaitu tindakan medis yang dilakukan oleh dokter tersebut harus terbukti melanggar peraturan perundang-undangan, dokter yang melakukan tindakan medis tersebut dalam keadaan normal dan mampu bertanggungjawab, dokter dalam melakukan tindakan medis harus terbukti telah melakukan sebuah kelalaian yang menimbulkan kerugian bagi pasien dan tidak adanya alasan penghapus kesalahan atau pemaaf, artinya dokter tidak dalam keadaan atau mengalami gangguan kejiwaan (Pasal 44 KUHP). Apabila semua persyaratan telah terpenuhi maka terhadap dokter yang melakukan tindakan kelalaian medis dapat dapat diminta pertanggungjawaban pidananya sesuai dengan Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP. Adapun perlindungan hukum terhadap pasien korban malpraktek dokter dapat dilakukan dengan upaya preventif dengan adanya peraturan-peraturan yang mengatur mengenai tindakan malpraktik dan secara represif dengan pemberian sanksi perdata, yaitu dengan mengganti kerugian, sanksi administratifyaitu diberhentikan sementara dari jabatan (dokter) yang dipegang, pemecatan keanggotaan dan pencabutan izin praktik kedokteran oleh Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) dan sanksi pidana berupa pidana penjara.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Ilmu Sosial > Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Admin Repositori
Date Deposited: 25 Jul 2023 03:23
Last Modified: 25 Jul 2023 03:23
URI: http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/22704

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year