Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Institutional Repositories

Fajriah, Nur (2022) Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Dalam Perspektif Asas Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Undergraduate thesis, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.

[img] Text
202120251007_Nur Fajriah_Cover - Daftar Isi.pdf

Download (2MB)
[img] Text
202120251007_Nur Fajriah_BAB I.pdf

Download (620kB)
[img] Text
202120251007_Nur Fajriah_BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)
[img] Text
202120251007_Nur Fajriah_BAB V.pdf

Download (439kB)
[img] Text
202120251007_Nur Fajriah_Daftar Pustaka.pdf

Download (557kB)

Abstract

Indonesia adalah negara hukum, menjadikan Indonesia sebagai negara yang menjalankan urusan pemerintahannya berdasarkan pada norma-norma atau ketentuan hukum yang berlaku. Artinya bahwa konsekwensi sebagai negara hukum, Indonesia harus membentuk suatu aturan dalam bentuk Peraturan Perundangundangan yang dijadikan sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan kenegaraannya. Dalam proses Pembentukan Peraturan Daerah, berdasarkan Pasal 58 ayat 2 UU Nomor 13 Tahun 2022. Dalam kontek pelaksanaan di daerah, penyusunan produk hukum berupa Rancangan Peraturan Daerah, setelah melalui proses asistensi bagian hukum maka dilanjutkan dengan melakukan pengharmonisasian kepada Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Provinsi untuk dilakukan harmonisasi. Kemudian hasil harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah tersebut dibahas bersama Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten/Kota. Setelah mendapatkan hasil pembahasan materi rancangan Peraturan Daerah tersebut dikirimkan ke Biro Hukum Provinsi untuk mendapatkan fasilitasi ataupun evaluasi. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif melalui studi pustaka yang mengkaji bahan-bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah asas negara hukum, asas legalitas, dan asas pembentukan peraturan perundang-undangan. Dalam penelitian ini di bahas mengenai dasar hukum pembentukan peraturan perundang-undangan dalam persfektif asas Pembentukan peraturan perundangundangan, berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2022, dan pengharmonisasian, serta fasilitasi materi muatan rancangan peraturan perundang-undangan. Penulis mendapatkan dua kesimpulan prosedur pembentukan rancangan peraturan daerah tidak sesuai dengan asas formal perundang-undangan dan proses pembentukan perundang-undangan yang sesuai ketentuan adalah yang berdasarkan pada asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik. Yaitu berdasarkan pada asas formil dan asas materil.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Ilmu Sosial > Hukum
Ilmu Sosial > Hukum > Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Hukum > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Admin Repositori
Date Deposited: 24 Apr 2024 04:01
Last Modified: 24 Apr 2024 04:01
URI: http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/28691

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year