Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Institutional Repositories

Sulistyowati, Yeni (2001) Aspek-Aspek Yuridis Informed Consent Studi Kasus di Rumah Sakit Kepolisian Pusat Raden Said Sukanto Jakarta. Undergraduate thesis, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.

[img] Text
9601055_YENI SULISTYOWATI_HUKUM.pdf
Restricted to Registered users only

Download (70MB)

Abstract

Dalam proses pengobatan akan terjadi interaksi antara penderita penyakit (pasien) dengan dokter yang mengobati penyakitnya, yang dalam hukum kedokteran disebut dengan istilah Transaksi Terapeutik. Pada dasarnya transaksi terapeutik bertumpu pada dua macam hak asasi manusia yaitu hak untuk menentukan diri sendiri dan hak atas informasi. Dengan hak dasar itu maka dokter dan pasien bersama-sama menemukan terapi yang tepat bagi penyembuhan. Berlandaskan dua hak dasar ini lahirlah Informed Consent yaitu suatu hak pasien untuk mendapatkan informasi dari dokter dan hak untuk memberikan persetujuan kepada dokter sebelum melakukan tindakan medis. Mengenai informed consent telah diatur melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 585/Men.Kes/Per/IX/1989 dan fatwa P.B. IDI tahun 1988. Dengan pengaturan ini maka para tenaga kesehatan mempunyai pedoman untuk melaksanakan informed consent. Dilihat dari aspek hukum dan etika maka pelaksanaan informed consent sangat penting dalam suatu transaksi medis atau transaksi terapeutik. Dari sudut hukum maka informed consent dapat ditinjau dari hukum perdata, hukum pidana, hukum administrasi dan kode etik kedokteran Indonesia. Dokter sebagai salah satu tenaga kesehatan mempunyai tanggung jawab terhadap pelaksanaan informed consent baik secara hukum maupun secara etika, demikian juga dengan perawat dan pimpinan rumah sakit. Dalam pelaksanaannya informed consent mengalami banyak kendala dikarenakan antara lain pasien tidak mengetahui mengerti akan hal tersebut, dan dipihak dokter terkadang hanya memberikan informasi yang sangat minim kepada pasien tentang penyakitnya dan dokter langsung mengambil tindakan medis. Kesalahan tersebut tidak sepenuhnya dapat dilimpahkan kepada dokter, karena justru kebanyakan pasien bersikap pasip ketika dokter memberikan informasi tentang penyakitnya. Untuk terlaksananya informed consent yang baik dan benar sangat diperlukan kerja sama antara pasien dan tenaga kesehatan (dokter), artinya pasien mengetahui akan hak-haknya serta dokter menjunjung tinggi profesinya dimana sudah menjadi keharusan untuk memberikan informasi yang lengkap kepada pasien tentang penyakitnya baik diminta maupun tidak diminta.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Additional Information: Pembimbing I: Soedjoyo Syam, SH., MH.; Pembimbing II: Silvia Nurlaila, S.Pd., MM
Subjects: Ilmu Sosial > Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Admin Administrator Administrator
Date Deposited: 24 Feb 2025 04:13
Last Modified: 24 Feb 2025 04:13
URI: http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/33357

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year