Machdar, Nera Marinda (2024) An Exposition of Transfer Pricing, Fixed Asset Intensity and Capital Intensity on Tax Avoidance. Akuntansi Pajak Dan Kebijakan Ekonomi Digital, 2 (1). pp. 17-26.
![]() |
Text
1060 Download (3kB) |
Abstract
Di Indonesia, upaya memaksimalkan penerimaan pajak menghadapi kendala, terutama terkait dengan perbedaan kepentingan antara pemerintah dan dunia usaha. Perbedaan ini memicu penghindaran pajak oleh wajib pajak. Peneliti membuat artikel ilmiah ini, bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis pengaruh transfer pricing, fixed asset intensity dan capital intensity terhadap tax avoidance. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif untuk mempelajari suatu fenomena dengan mendeskripsikan data yang diperoleh dari studi literatur. Studi literatur dengan 39 jurnal dalam kerangka waktu 2019-2024 untuk memastikan informasi dan fenomena yang relevan dan terkini terkait topik penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel transfer pricing, intensitas aset tetap, dan intensitas modal berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Kata kunci: transfer,pricing, intensitas,asset,tetap1.PENDAHULUANPemerintah dalam memaksimalkan penerimaan yang berasal dari sektor pajak bertentangan dengan perusahaan yang dimana selaku wajib pajak. Perusahaan menganggap bahwa pajak dianggap sebagai beban perusahaan dan dapat mengurangi pendapatan. Terjadi perbedaan kepentingan antara (fiskus aparatur pajak) dengan pihak perusahaan sebagai wajib pajak. Hal tersebut memicu terjadinya usaha, strategi maupun teknik dari pihak perusahaan untuk mengatur jumlah pajak yang harus dibayarkan kepada negara. Tujuan utama perusahaan adalah untuk memaksimalkan kesejahteraan pemegang sahamnya, dan ini dapat dilakukan dengan mengurangi kewajiban membayar pajak (Machdar, 2019). Dalam rangka meminimalkan beban pajak, perusahaan tertentu biasanya akan melakukan suatu usaha dengan melakukan tindakan penghindaran pajak atau tax avoidance(Sari & Kurniato, 2022).Penghindaran pajak (Tax Avoidance)adalah suatu tindakan yang legal secara hukum yang boleh dilakukan oleh wajib pajak, karena tindakan tersebut tidak melanggar undang-undang perpajakan untuk tujuan agar dapat meminimalkan jumlah beban pajak. Tax avoidance
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | Umum > Karya Ilmiah |
Divisions: | Fakultas Ekonomi dan Bisnis > Doktoral Ilmu Manajemen |
Depositing User: | Prof Nera Marinda Machdar |
Date Deposited: | 20 Aug 2025 06:39 |
Last Modified: | 20 Aug 2025 06:39 |
URI: | http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/35790 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year