Sari, Andang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Menurut Undang-Undang Kepailitan. Jurnal Karya Ilmiah, 17 (2). pp. 1-17. ISSN 1410-9794
|
Text
Sari-Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Menurut Undang-Undang Kepailitan-repo.pdf Download (291kB) | Preview |
Abstract
paya penyelesaian utang piutang yang tersendat saat ini banyak ditempuh oleh para pihak melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Hal ini dianggap lebih menguntungkan kedua belah pihak daripada dilakukan dengan menempuh jalur Kepailitan di Pengadilan Niaga, upaya tersebut perlu didukung oleh Pemerintah dengan memperhatikan potensi para debitur yang mengalami kesulitan dalam pembayaran utang-utangnya. Penundaan pembayaran mempunyai maksud agar debitur dapat memenuhi kewajibannya kepada kreditur. Penundaan yang diberikan kepada debitu hanya bersifat sementara agar debitur yang beritikad baik dapat melunasi utangnya. Debitur yang tidak dapat membayar utang-utangnya yang sudah jatuh tempo dan dapat ditagih dapat memohon Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan mengajukan rencana perdamaian untuk melakukan pembayaran seluruh atau sebagian utangnya kepada kreditur (Pasal 212 Undang-Undang Kepailitan). Dengan demikian undang-undang memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada debitur yang beritikad baik. Untuk itu perlu dilakukan bagaimana restrukturisasi utang oleh debitur, serta bentuk restrukturisasi perusahaan. Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari agar jangan sampai terjadi lagi penundaan pembayaran utang oleh debitur.
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | Ilmu Sosial > Hukum |
Divisions: | Jurnal Karya Ilmiah |
Depositing User: | Rakhmat Purnomo Purnomo |
Date Deposited: | 23 May 2018 04:39 |
Last Modified: | 29 Aug 2018 02:10 |
URI: | http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/764 |
Actions (login required)
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year