Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Institutional Repositories

Kurniawan, Havid (2008) Penerapan Hukuman Terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Kurang Memberikan Dampak Jera Menurut Undang-Undang No. 22 Tahun 1997 Tentang Narkotika (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negerj Bekasi No. 655/Pid. B/2007/Pn. Bks). Undergraduate thesis, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.

[img] Text (Cover-Daftar Isi)
2004115041_Havid Kurniawan_Cover-Daftar Isi.pdf

Download (3MB)
[img] Text (BAB I)
2004115041_Havid Kurniawan_BAB I.pdf

Download (2MB)
[img] Text (BAB II-IV)
2004115041_Havid Kurniawan_BAB II-IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (19MB)
[img] Text (BAB V)
2004115041_Havid Kurniawan_BAB V.pdf

Download (920kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
2004115041_Havid Kurniawan_Daftar Pustaka.pdf

Download (901kB)
[img] Text (Lampiran)
2004115041_Havid Kurniawan_Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only

Download (5MB)

Abstract

Berdasarkan studi kasus pada Pengadilan Negeri Bekasi No. 655/PID.B/2007/PN.BKS, terdakwa ALI USMAN alias ALI bin PARGIO, 23 tahun, tindak pidana Pasal 78 ayat (1) huruf b UU No. 22 Tahun 1997 tentang Narkotika., dengan sudah diputuskannya vonis kepada terdakwa oleh Majelis Hakim, sebenarnya apakah sudah mencerminkan keadilan dan kepastian hukum dalam rangka proses penegakan hukum pada terdakwa dan masyarakat., khususnya dalam proses penyidikan, penangkapan, penuntutan dan sampai dengan proses pemeriksaan di sidang Pengadilan terhadap tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh terdakwa? dan bagaimanakah efek penjatuhan dan penerapan sanksi pidana dalam proses penegakan hukum tersebut?. Ada beberapa permasalahan yang dapat diidentifikasikan sebagai masalah penelitian yaitu: (1) Apakah Putusan Pengadilan Negeri Bekasi Nomor 655/PTD.B/2007/PN.BKS yang dilakukan oleh terdakwa ALI USMAN Alias ALI Bin PARGIO sudah sesuai dengan ketentuan yang terdapat pada Pasal 78 ayat (I) huruf b UU No. 22 Tahun 1997 tentang Narkotika?, (2) Mengapa hukuman atau sanksi yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim terhadap terdakwa ALI USMAN Alias ALI Bin PARGIO terlalu ringan atau tidak sesuai dengan UU No. 22 Tahun 1997 tentang Narkotika?, (3) Bagaimanakah upaya yang perlu :iilakukan agar pelanggar narkotika bcrkurang dan jera?. Teori-teori yang dipakai sebagai landasan pemikiran dalam penelitian ini melipiti Teori (Asas) Hukum Pidana, Teori (Asas) Penegakan Hukum Dalam Pemberantasan Tindax Pidana Narkotika, Teori (Asas) Mengenai Tindak Pidana Narkotika, Teori Pembuktian Berdasarkan Undang-undang Secara Negatif. Adapun metode dalam penelitian ini menggunakan perbandingan dan konseptual yang akan mencari berbagai kenyataan yang ada dalam masyarakat, yang kemudian dianalisa dengan teori-teori hukum yang ada sehingga didapat suatu kesimpulan. Jadi, (1) Putusan Pengadilan Negeri Bekasi No. 655/PID.B/2007/PN.BKS kurang sesuai dengan ketentuan Pasal 78 ayat (1) huruf b UU No. 22 Tahtm 1997 tentang Narkotika, (2) hukuman atau sanksi yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim terhadap terdakwa terlalu ringan atau tidak sesuai dengan UU No. 22 Tahun 1997 tentang Narkotika karena terdapat hal-hal yang dapat meringankan terdakwa, (3) Upaya yang perlu dilakukan agar pelanggar narkotika berkurang dan jera adalah peningkatan pengendalian dan pengawasan terhadap penyalahgunaan narkotika serta prredarannya dengan cara memberikan sanksi kepada pelanggar ketentuan undang-undang Narkotika dengan sanksi pidana yang tinggi dan berat, yakni selain. hukuman atau sanksi pidana penjara, pelaku juga dikenakan hukurnan berupa denda. Oleh karena itu, berarti dua hukurnan sekaligus yang diterima pelaku sehingga akan memberikan efek jera kepada pelaku

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Hukum Pidana
Subjects: Ilmu Sosial > Hukum
Ilmu Sosial > Hukum > Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Taufik Tri Muladi
Date Deposited: 27 Apr 2021 01:27
Last Modified: 27 Apr 2021 01:27
URI: http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/8779

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year