Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Institutional Repositories

Sartika, Mila Dewi (2010) Pertanggungjawaban Tindak Pidana Penyalahgunaan Kartu Kredit Orang Lain. Undergraduate thesis, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.

[img] Text (Cover-Daftar Isi)
200810117076_Mila Dewi Sartika_Cover-Daftar Isi.pdf

Download (2MB)
[img] Text (BAB I)
200810117076_Mila Dewi Sartika_BAB I.pdf

Download (4MB)
[img] Text (BAB II, III, IV)
200810117076_Mila Dewi Sartika_BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (15MB)
[img] Text (BAB V)
200810117076_Mila Dewi Sartika_BAB V.pdf

Download (1MB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
200810117076_Mila Dewi Sartika_Daftar Pustaka.pdf

Download (1MB)
[img] Text (Lampiran)
200810117076_Mila Dewi Sartika_Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only

Download (637kB)

Abstract

Mila Dewi Sartika, 200810117076, Pertanggungjawaban Tindak Pidana Penyalahgunaan Kartu Kredit Orang Lain. Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, 2010. Kata Kunci: Tindak Pidana Penyalahgunaan Kartu Kredit Seiring dengan pertumbuhan penggunaan kartu kredit yang makin meningkat dari tahun ke tahun oleh masyarakat luas yang tidak menimbulkan banyaknya penyalahgunaan kartu kredit. Sehingga penulisan skripsi ini menyampaikan permasalahannya sebagai berikut: 1. Bagaimana bentuk-bentuk penyalahgunaan kartu kredit tersebut? 2. Bagaimana pertanggungjawaban pelaku penyalahgunaan kartu kredit orang lain? penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk penyalahgunaan kartu kredit, serta bagaimana pengaturan sanksi bagi pelaku penyalahgunaan kartu kredit tersebut. Untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk penyalahgunaan kartu kredit serta bagaimana pertanggungjawaban para pelaku penulis menggunakan metode penulisan pendekatan yuridis normatif dengan mengkaji buku-buku, literatur dan bahan-bahan lain yang berkaitan dengan modus operandi dan pertanggungjawaban para pelaku penyalahgunaan kartu kredit. Sehingga pada akhirya penulis dapat mengetahui bagaimana bentuk-bentuk dan bagaimana pertanggungjawaban pelaku penyalahgunaan kartu kredit. Aparat penegak hukum dapat menggunakan KUHP untuk menetapkan sanksi bagi perbuatan pidananya dan Undang-undang Nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan untuk pegawai bank yang membocorkan rahasia para nasabah kartu kredit, serta Undang-undang Nomor 25 tahun 2003 tentang Pencucian uang untuk pelaku kejahatan yang memindahkan atau menyimpan hasil kejahatannya ke rekening orang lain untuk menghilangkan bukti kejahatannya, dan dapat menggunakan RUU Informasi dan Transaksi Elektronik untuk diterapkan pada pelaku yang menggunakan media Komputer atau internet.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Tindak Pidana Penyalahgunaan Kartu Kredit
Subjects: Ilmu Sosial > Hukum > Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Doni Alfianthoro
Date Deposited: 21 May 2021 01:31
Last Modified: 21 May 2021 01:31
URI: http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/9098

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year