Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Institutional Repositories

Lardiyanto, Lardiyanto (2008) Tinjauan Yuridis Terhadap Pengenyampingan Klausula Arbitrase Oleh Pengadilan Niaga Dalam Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 Tentang Kepallitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Undergraduate thesis, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.

[img] Text (Cover-Daftar Isi)
2005115192_Lardiyanto_Cover Daftar Isi.pdf

Download (2MB)
[img] Text (BAB I)
2005115192_Lardiyanto_BAB I.pdf

Download (2MB)
[img] Text (BAB II-IV)
2005115192_Lardiyanto_BAB II-IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (24MB)
[img] Text (BAB V)
2005115192_Lardiyanto_BAB V.pdf

Download (748kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
2005115192_Lardiyanto_Daftar Pustaka.pdf

Download (549kB)
[img] Text (Lampiran)
2005115192_Lardiyanto_Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only

Download (214kB)

Abstract

Dewasa ini arbitrase sangat dominan dilakukan oleh para pihak yang bersengketa karena penyelesaian melalui pengadilan negeri tidak dapat memenuhi kebutuhan para pelaku usaha. Perkembangan arbitrase ini tidak lepas dari berbagai keunggulan yang dirasakan oleh para pelaku usaha apabila menggunakan mekanisme arbitrase. Dalam pelaksanaan arbitrase ini perlu dikaji suatu masalah yang berkaitan dengan kewenangan arbitrase yang dihubungkan dengan kewenangan Pengadilan Niaga dalam penyelesaian permohonan kepailitan. Dalam Undang-undang No. 37 tahu 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewjiban Pembayaran Utang disebutkan wewenang Pengadilan Niaga dapat memeriksa permohonan pailit walaupun didalamnya terdapat klausula arbitrase sebelumnya, sedangkan dalam Undang-undang No. 30 Tahun 1999 dikatakan bahwa kewenangan Pengadilan Negeri dengan sendirinya menjadi gugur apabila ada perjanjian arbitrase pada perjanjian sebelumnya dan Pengadilan Negeri harus menolak untuk memeriksa dan memutus perkara yang dilatar belakangi oleh perjanjian arbitrase. Untuk itu perlu diteliti bagaimana kekuatan hukum dari klausula arbitrase dan apakah pihak yang mengenyampingkan klausula arbitrase dikategorikan melakukan cidera janji serta bagaimana kewenangan Pengadilan Niaga terhadap klausula arbitrase. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif analisis dan metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif artinya suatu pendekatan yang dilakukan dengan cara meneliti data sekunder atau bahan pustaka. Selain kedua Undang-undang yang telah disebutkan, penulis juga melihat yurisprudensi yang berkaitan dan doktrin-doktrin hasil penelitian yang telah ada. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa klausula arbitrase mengikat para pihak layaknya mengikat suatu undang-undang. Perjanjian arbitrase juga merupakan perjanjian yang memberikan kewajiban kepada para pihak untuk melakukan sesuatu dan tidak dipenuhinya prestasi ini mengakibatkan ciderajanji. Mengenai wewenang Pengadilan Niaga, masalah kepailitan dan penudaan kewajiban pembayaran utang serta masalah lain di bidang perniagaan menjadi wewenang eksklusif dari Pengadilan Niaga. Hal ini dikarenakan Undang-undang Kepailitan merupakan undang-undang khusus yang memberikan kewenangan khusus kepada Pengadilan Niaga untuk memeriksa dan memutus permohonan pailit dan tidak ada satu badan Jain yang mempunyai wewenang itu selain Pengadilan Niaga. Untuk itu para hakim, baik itu hakim Pengadilan Negeri maupun haki Pengadilan Niaga harus lebih memahami, kapan mereka harus mengindahkan keberadaan perjanjian arbitrase dengan menolak untuk memeriksa dan memutus perkara yang diajukan kepadanya dan kapan mereka melihat bahwa perjanjian arbitrase tersebut tidak dapat menghalangi mereka untuk memeriksa dan memutus perkara.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Arbitrase
Subjects: Ilmu Sosial > Hukum
Ilmu Sosial > Hukum > Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Taufik Tri Muladi
Date Deposited: 31 May 2021 03:21
Last Modified: 31 May 2021 03:21
URI: http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/9138

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year