Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Institutional Repositories

Ardhinila, Widoari Putri (2016) Penyelesaian Sengketa Tanah Hak Guna Usaha Antara PT. Asiatic Persada Dengan Suku Anak Dalam Di Kabupaten Batanghari. Undergraduate thesis, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.

[img] Text (Cover-Daftar Isi)
201110115007_Ardhinila Widoari Putri_Cover-Daftar Isi.pdf

Download (12MB)
[img] Text (BAB I)
201110115007_Ardhinila Widoari Putri_BAB I.pdf

Download (647kB)
[img] Text (BAB II, III, IV)
201110115007_Ardhinila Widoari Putri_BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (571kB)
[img] Text (BA V)
201110115007_Ardhinila Widoari Putri_BAB V.pdf

Download (245kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
201110115007_Ardhinila Widoari Putri_Daftar Pustaka.pdf

Download (250kB)
[img] Text (Lampiran)
201110115007_Ardhinila Widoari Putri_Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only

Download (8MB)

Abstract

Dalam Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 pada Pasal 16 ayat (1) diatur tentang macam-macam hak atas tanah, salah satu jenis hak atas tanah tersebut adalah Hak Guna Usaha. Pada kenyataanya, keberadaan berbagai jenis perusahaan swasta yang telah mendapatkan Hak Guna Usaha seringkali menimbulkan atau memantik sengketa dengan masyarakat. Salah satu sengketa tanah yang tercatat di Badan Pertanahan Nasional adalah sengketa tanah antara Masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) dengan PT. Asiatic Persada yang terletak di Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pokok permasalahan sengketa Hak Guna Usaha antara Masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) dengan PT. Asiatic Persada yang terletak di Kabupaten Batanghari dan untuk mengetahui penyelesaian sengketa tersebut. Untuk meneliti hal tersebut digunakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan Perundang-undangan, karena yang akan diteliti adalah berbagai aturan hukum yang menjadi fokus sekaligus tema sentral suatu penelitian. Berdasarkan hasil penelitian, ditemukan bahwa Masyarakat Suku Anak Dalam memandang bahwa fakta penguasaan dan kepemilikan hak atas tanah didasarkan pada sejarah turun temurun penguasaan tanah dan kepemilikan tanah yang seringkali disebut dengan hak ulayat masyarakat hukum adat, yang berbeda dengan pandangan hukum terhadap kepemilikan hak atas tanah didasarkan pada akte kepemilikan dan penguasaan terhadap akte tanah tersebut, sehingga siapapun yang memiliki akte kepemilikan tanah (sertifikat tanah) atas nama pemilik tanah tersebut maka dia adalah pemilik sah hak atas tanah secara hukum. Sedangkan dalam hal penyelesaian sengketa yang melibatkan masyarakat Suku Anak Dalam dengan PT. Asiatic Persada yang terbaik memang diselesaikan melalui mekanisme non litigasi. (Kesimpulan) Berdasarkan data yang ada, penerbitan Hak Guna Usaha No. 1 atas nama PT. Asiatik Persada di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi secara yuridis formil memang telah memenuhi persyaratan ketentuan yang ada, namun Hak Guna Usaha No. 1 yang diterbitkan tersebut dipermasalahkan oleh Masyarakat Suku Anak Dalam karena sebagian tanah Hak Guna Usaha tersebut masuk ke dalam areal perkampungan (dusun lamo), Suku Anak Dalam Kelompok Padang Salak, Pinang Tinggi dan Tanah Menang dan Semua upaya penyelesaian sengketa menggunakan mekanisme non litigasi karena dipandang mempunyai beberapa kelebihan dibandingkan dengan penyelesaian melalui mekanisme litigasi atau pengadilan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Additional Information: Pembimbing I: H.M. Faal, S.H., M.H. D.Es, Pembimbing II: A.A. Bagus Made Agastiya, S.E., M.H.
Subjects: Ilmu Sosial > Hukum
Ilmu Sosial > Hukum > Hukum (Umum)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Ludfia
Date Deposited: 31 Jan 2019 04:05
Last Modified: 31 Jan 2019 04:05
URI: http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/973

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year