Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Institutional Repositories

Wawan, Arif Didik Purnomo (2016) Pemutusan Hubungan Kerja Dengan Alasan Mogok Kerja. (Putusan Nomor. 116/PDT/SUSPHI/2015/PN.Bdg). Undergraduate thesis, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.

[img] Text (Cover-Daftar Isi)
201210115186_Wawan Arif_Cover-Daftar Isi.pdf

Download (6MB)
[img] Text (BAB I)
201210115186_Wawan Arif_BAB I.pdf

Download (447kB)
[img] Text (BAB II, III, IV)
201210115186_Wawan Arif_BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (709kB)
[img] Text (BAB V)
201210115186_Wawan Arif_BAB V.pdf

Download (193kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
201210115186_Wawan Arif_Daftar Pustaka.pdf

Download (187kB)
[img] Text (Lampiran)
201210115186_Wawan Arif_Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only

Download (26MB)

Abstract

Kata Kunci: Pekerja/Buruh, Perusahaan, Serikat Pekerja Kebebasan berserikat bagi buruh diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000, tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh didasarkan pada Pasal 28 E perubahan Kedua Undang-Undang Dasar 1945 dan Konvensi ILO (Internasional Labour Organization) Nomor 98 Tahun 1949, tentang Hak Berorganisasi dan Kemerdekaan berserikat. Serikat pekerja/serikat buruh, bertujuan melindungi, membela, memperjuangkan hak dan kepentingan, serta meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja/buruh dan keluarganya. Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui bagaimana akibat hukum mogok kerja yang dilakukan oleh pekerja yang berdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) para pekerja yang membentuk Serikat Pekerja di PT. Tara Citra Kusuma. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa ada tindakan melawan hukum karena melanggar Peraturan Perusahaan Pasal 20 Ayat 1 dan menghalanghalangi kebebasan berserikat para pekerja di PT Tara Citra Kusuma yang diatur dalam pasal 28 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 perusahaan melakukan PHK para pekerja yang membentuk serikat pekerja sehigga pekerja melakukan mogok kerja. Kesimpulan dalam putusan Nomor 116/Pdt-Sus/PHI/2015/PN.Bdg yang menyatakan penggugat melanggar Pasal 140 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 jo Pasal 3 huruf b Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia No. Kep 232/MEN/2003 tentang Akibat Hukum Mogok Kerja Yang Tidak Sah, Faktanya perusahaan telah melakukan pelanggaran Peraturan Perusahaan dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Kebebasan Berserikat. Namun fakta hukum ini tidak dipertimbangkan oleh hakim dan tidak mencerminkan keadilan bagi para pekerja yang mencari keadilan. Karena hakim hanya memperkuat anjuran dari Dinas Tenaga kerja yang menyatakan hubungan kerja antara pekerja dan pengusaha putus demi hukum. Kesimpulan dan saran hakim kurang cermat melihat fakta hukum, agar para penegak hukum melihat fakta hukum yang sesungguhnya yang dialami pekerja PT.TCK karena kejahatan yang dilakukan oleh pihak perusahaan, kemandirian hakim. Sehingga kepastian hukum yang bertujuan memberikan rasa aman, kedamaian dan keadilan bagi pekerja bisa terwujud.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Additional Information: Pembimbing I: Maman Suparman, SH.,M.H., Pembimbing II: Dr.Momon Mulyana, S.H.,M.S.I
Subjects: Ilmu Sosial > Hukum
Ilmu Sosial > Hukum > Hukum (Umum)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Ludfia
Date Deposited: 31 Jan 2019 04:09
Last Modified: 31 Jan 2019 04:09
URI: http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/1026

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year