Namu, Namu (2016) Suatu Analisis Terhadap Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Bandung Nomor 114/Pdt.Sus-PHI/2015/PN.Bdg Dalam Penerapan Pasal 158 Ayat (1) Huruf C Tentang Pemutusan Hubungan Kerja Karena Pelanggaran Berat. Undergraduate thesis, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.
Text (Cover-Daftar Isi)
201210115254_Namu_Cover-Daftar Isi.pdf Download (24MB) |
|
Text (BAB I)
201210115254_Namu_BAB I.pdf Download (600kB) |
|
Text (BAB II, III, IV)
201210115254_Namu_BAB II, III, IV.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
|
Text (BAB V)
201210115254_Namu_BAB V.pdf Download (201kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
201210115254_Namu_Daftar Pustaka.pdf Download (196kB) |
|
Text (Lampiran)
201210115254_Namu_Lampiran.pdf Restricted to Registered users only Download (179MB) |
Abstract
Kata Kunci : Pelanggaran Berat, Pemutusan Hubungan Kerja. Hubungan Industrial pada dasarnya merupakan suatu hubungan hukum yang dilakukan antara pengusaha dengan pekerja atau buruh. Adakalanya hubungan itu mengalami suatu perselisihan. Perselisihan hubungan industrial dapat disebabkan oleh pemutusan hubungan kerja karena pelanggaran berat, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja atau buruh dan pengusaha. Penyelesaian yang terbaik melalui musyawarah mufakat sehingga dapat diperoleh hasil yang menguntungkan kedua belah pihak. Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hukum Pengadilan Hubungan Industrial terhadap pemutusan hubungan kerja karena pelanggaran berat dan untuk mengetahui apa tepat serta sesuai dengan asas-asas hukum yang berlaku terhadap pendapat pengadilan yang menyatakan bahwa Peraturan Perusahaan berlaku sebagai lex specialis dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Untuk meneliti hal tersebut penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif yaitu penelitian obyek hukum itu sendiri.Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa Putusan Perkara Nomor 114/Pdt.Sus-PHI/2015/PN.Bdg pada Pengadilan Negeri Kelas 1A Bandung pertimbangan hukum justru berlawanan dengan apa yang diatur oleh Pasal 158 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Menurut Pasal ini setiap pekerja yang melakukan kesalahan berat jika diputus hubungan kerjanya tidak berhak memperoleh uang pesangon. Namun dalam salah satu amar putusannya pengadilan menetapkan dan menyetujui pemutusan hubungan kerja terhadap pekerja melakukan kesalahan berat yaitu pekerja tetap mendapatkan uang pesangon,. Putusan tersebut mempertimbangkan tentang hukumnya hanya terbatas pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Atas putusan hakim tersebut pekerja putus hubungan kerja berdasarkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Bandung Nomor 114/Pdt.Sus-PHI/2015/PN.Bdg. Pertimbangan tersebut bersumber pada pemahaman bahwa acuan dan dasar untuk menyelesaikan perkara pemutusan hubungan kerja tersebut adalah Peraturan Perusahaan, Putusan tersebut belum memenuhi asas-asas hukum ketenagakerjaan, oleh karena itu perlu adanya amandemen Peraturan Perusahaan tersebut.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing I: Herbert Napitupulu, S.H., M.H., Pembimbing II: Esther Masri, S.H., M.Kn. |
Subjects: | Ilmu Sosial > Hukum Ilmu Sosial > Hukum > Hukum (Umum) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Ludfia |
Date Deposited: | 31 Jan 2019 04:11 |
Last Modified: | 31 Jan 2019 04:11 |
URI: | http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/1038 |
Actions (login required)
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year