Budhiati, Ida Buku Referensi dengan Judul "MAHKAMAH KONSTITUSI DAN KEPASTIAN HUKUM PEMILU (Tafsir Mahkamah Konstitusi Terhadap Undang-Undang 1945 untuk Kepastian Hukum Pemilu)". In: MAHKAMAH KONSTITUSI DAN KEPASTIAN HUKUM PEMILU Tafsir Mahkamah Konstitusi Terhadap Undang-Undang 1945 untuk Kepastian Hukum Pemilu. Sinar Grafika, pp. 1-231. ISBN 978-979-00790-4-5
Text
[Buku] MAHKAMAH KONSTITUSI DAN KEPASTIAN HUKUM PEMILU Tafsir Mahkamah Konstitusi terhadap Undang-Undang 1945 untuk Kepastian Hukum Pemilu - Dr. Ida Budhiati (with cover).pdf Download (1MB) |
Abstract
Merupakan suatu kehormatan bagi saya untuk dapat memberikan kata pengantar dari buku yang disusun oleh Dr. Ida Budhiati, S.H., M.H. yang saat ini memegang jabatan sebagai Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu yang berjudul “Mahkamah Konstitusi dan Kepastian Hukum Pemilu”. Kehormatan itu tidak saja karena buku ini disusun oleh salah seorang pejabat dari suatu lembaga yang bertugas menyelesaikan masalah kehormatan bagi para penyelenggara Pemilu, namun karena penyusun buku ini adalah seorang pribadi yang selama ini menjadi idola saya. Dalam pengamatan saya, mbak Ida adalah sosok yang santun, sederhana, dan lemah lembut dalam bertutur kata, tetapi tugas dan kewajibannya menuntut suatu ketegasan dan keseriusan dalam menghadapi berbagai persoalan yang menyangkut Pemilu. Oleh karena itu, sangatlah tepat jika pengabdiannya kepada negara yang sebelum ini dilakukan di lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU) berlanjut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sebagai pribadi yang pernah menjabat sebagai Komisioner di Komisi Pemilihan Umum dan seringkali harus menghadiri sidang di Mahkamah Konstitusi untuk menjelaskan pelaksanaan tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu, dalam berbagai perkara penyelesaian sengketa Pemilu ataupun pengujian terhadap Undang-Undang yang berkaitan dengan masalah Pemilu, maka pengetahuan Dr. Ida Budhiati tentang Mahkamah Konstitusi dan segala sesuatu yang berhubungan dengan penyelenggaraan Pemilu beserta pengaturannya tidak perlu diragukan lagi. Hal tersebut tertuang secara rinci dengan kalimat yang sederhana dan mudah dipahami bagi mereka yang membaca buku ini. Buku yang berjudul “Mahkamah Konstitusi dan Kepastian Hukum Pemilu” ini dimulai dengan Bab I mengenai “Menuju Cita Hukum yang Demokratis: Perubahan Undang-Undang Dasar 1945, Lahirnya Mahkamah Konstitusi dan Pembaharuan Pengaturan Pemilu”, yang mengetengahkan mengenai Perubahan Undang-Undang Dasar 1945 yang kemudian melahirkan lembaga negara yang disebut Mahkamah Konstitusi, yang dimulai dengan berkembangnya praktik pengujian undang-undang (yudicial review) di Supreme Court Amerika Serikat, hingga sejarah terbentuknya Mahkamah Konstitusi di Indonesia melalui perdebatan yang dimulai sejak pembentukan Undang-Undang Dasar 1945 dalam Sidang BPUPKI, sampai perdebatan di Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, pada saat pembahasan perubahan Undang-Undang Dasar 1945 (1999-2002). Dalam Bab ini dikemukakan juga hal-hal yang berkaitan dengan perubahan Sistem Pemilu, khususnya dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang bersifat langsung. Dalam Bab-Bab selanjutnya, buku ini mengemukakan juga secara berturut-turut pada Bab II: Putusan MK tentang Kelembagaan Penyelenggara Pemilu, Bab III: Putusan MK tentang Pemilu Lembaga Perwakilan, Bab IV: Putusan MK tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Bab V: Putusan MK tentang Pilkada, dan diakhiri dengan Bab VI: Putusan MK untuk Kepastian Hukum Pemilu. Dari pemaparan mengenai berbagai jenis Putusan Mahkamah Konstitusi dan Kepastian Hukum Pemilu. Mahkamah Konstitusi tersebut, sekali lagi saya harus mengajukan apresiasi saya yang setinggi-tingginya kepada mbak Ida yang telah menuangkan Putusan-Putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara pengujian Undang-Undang yang berkaitan dengan masalah Pemilu. Apresiasi ini saya kemukakan, oleh karena sebagai orang yang pernah duduk dan ikut mengambil bagian dalam pembentukan Putusan-Putusan Mahkamah Konstitusi, saya bahkan tidak tahu berapa banyak pengujian Undang-Undang yang berkaitan dengan pernah diajukan ke Mahkamah Konstitusi dengan berbagai jenis permasalahannya. Sebagai pribadi yang pernah menduduki jabatan sebagai Komisioner di Komisi Pemilihan Umum dan sekarang menjabat sebagai anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, dapat dipastikan mbak Ida sebagai penyusun buku ini sangat memahami berbagai permasalahan dalam penyelenggaraan Pemilu yang dapat menimbulkan berbagai macam sengketa Pemilu yang memerlukan suatu penanganan. Selain itu, dengan adanya berbagai macam pengujian Undang-Undang yang mengatur tentang Pemilu yang tentu akan berkaitan dengan tugas dan kewajibannya, maka buku ini menjadi bukti keterikatan dan kesungguhan Penyusun dalam melaksanakan amanah tersebut. Ada 10 (sepuluh) klasifikasi Putusan MK yang dianggap penting oleh Penyusun, yaitu, (1) Penyelenggara Pemilu mandiri, (2) Perlindungan hak pilih, (3) Syarat partai politik peserta Pemilu, (4) Syarat calon anggota DPR dan DPRD, (5) Syarat calon anggota DPD, (6) Pengumuman Penghitungan Cepat, (7) Metode penetapan calon terpilih Pilpres, (8) Calon perseorangan Pilkada, (9) Pasangan calon tunggal Pilkada, dan (10) Desain Pemilu serentak 5 kotak suara. Menurut Penyusun, Putusan-putusan MK yang termuat dalam 10 (sepuluh) klasifikasi tersebut dapat merupakan landasan pengaturan untuk penyelenggaraan Pemilu selanjutnya. Oleh karena itu, di halaman-halaman akhir buku ini Penyusun menyatakan bahwa, “Undang-Undang Pemilu sebagai produk politik menggambarkan karakter hukum yang tidak terlepas dari pengaruh kekuatan sosial politik sehingga rumusan pengaturannya berpotensi menimbulkan problem hukum Pemilu. Putusan-putusan MK memberikan feedback kepada pembentuk UU dan penyelenggara Pemilu untuk menjamin terwujudnya kepastian hukum dan keadilan Pemilu.” Sebagai akhir Kata Pengantar buku ini, perkenankanlah saya mengucapkan Selamat atas terbitnya buku dengan judul “Mahkamah Konstitusi dan Kepastian Hukum Pemilu” ini. Saya merekomendasikan agar buku ini menjadi salah referensi bagi para mahasiswa, pengajar, dan mereka yang ingin memahami hal-hal seputar Pemilu serta Pengaturan dan Putusan Mahkamah Konstitusi yang berkaitan dengan Pemilu. Semoga penerbitan buku ini akan disusul dengan buku-buku lainnya dan akhirnya saya ucapkan kepada mbak Ida, “Selamat menjalankan tugas negara di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dan tugas-tugas selanjutnya”. Semoga Tuhan selalu melindungi dan menyertai dalam pengabdian selanjutnya.
Item Type: | Book Section |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Buku Referensi, MAHKAMAH KONSTITUSI DAN KEPASTIAN HUKUM PEMILU Tafsir Mahkamah Konstitusi Terhadap Undang-Undang 1945 untuk Kepastian Hukum Pemilu |
Subjects: | Ilmu Sosial > Hukum |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Budhiati Ida |
Date Deposited: | 29 Sep 2021 06:14 |
Last Modified: | 29 Sep 2021 06:14 |
URI: | http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/11162 |
Actions (login required)
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year