Karsono, Bambang and Syauket, Amalia (2021) Buku Ajar Mata Kuliah "Otonomi Daerah Perspektif Human Security dalam Negara Demokrasi". In: Buku Ajar Mata Kuliah "Otonomi Daerah Perspektif Human Security dalam Negara Demokrasi". Ubhara Jaya Press, Jakarta, pp. 1-154. ISBN 978-979-9233-98-1
Text
Buku Ajar Otonomi Daerah-04.pdf Download (11MB) |
Abstract
Pasal 1 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa Negara Indonesia adalahNegara Kesatuan yang berbentuk republik. Ketentuan konstitusional ini memberikan pesan bahwa negara Republik Indonesia yang diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945 dibangun dalam sebuah kerangka negara yang berbentuk kesatuan (unitary) bukan berbentuk Federasi (serikat). Dengan demikian, adanya daerah yang mempunyai kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri (otonomi daerah), haruslah diletakkan dalam bingkai pemahaman negara yang berbentuk kesatuan bukan berbentuk federasi, sebagaimana diamanatkan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 tersebut di atas. Secara teoritis desentralisasi dan otonomi daerah di harapkan dapat mempromosikan demokrasi membawa negara lebih dekat pada masyarakat, menghargai identitas lokal yang beragam, memperbaiki layanan publik dan seterusnya, juga semakin terbukanya kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan maupun dalam pengawasan pemerintahan daerah, dan terlaksanakannya sistem pemilihan Kepala Daerah secara langsung (pilkada). Idealnya Desentralisasi dan Otonomi Daerah diaplikasikan dengan tujuan antara lain untuk mewujudkan tatanan penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis. Perspektif human security berkontribusi dengan jelas untuk terjadinya konstruksi masyarakat dan Negara, apakah Negara demokratis atau tidak, Negara lemah atau Negara kuat yang mengakui HAM yang tujuannya bukan saja menghormati hakhak asasi, melainkan untuk meningkatkan martabat dan derajat manusia seutuhnya yang menghendaki pemberlakuan sistem pengadilan yang merdeka (independen). Demokrasi dan Otonomi Daerah bermakna adanya pembatasan terhadap kekuasaan negara, khususnya kekuasaan legislatif dan eksekutif di tingkat pusat dan lebih khusus lagi pembatasan atas kekuasaan Presiden. Dengan Peraturan Pemerintah, daerah daerah otonom dibangun dan disiapkan untuk mampu mengatur dan menyelenggarakan urusan-urusan pemerintahan sebagai urusan rumah tangganya sendiri. Buku ajar Otonomi Daerah perspektif Human Security dalam Negara Demokrasi disusun berdasarkan rencana pembelajaran semester (RPS) dan Alur Bahan Kajian. Buku ajar ini menguraikan materi pembelajaran secara naratif dan dilengkapi dengan ppt atau Lecture Note sebagai media penyampaian materi yang menarik bagi mahasiswa. Semoga keberadaan buku ajar ini mendorong semangat berdemokrasi di era Otonomi Daerah menuju demokrasi yang substantif dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Item Type: | Book Section |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Buku Ajar, Otonomi Daerah |
Subjects: | Ilmu Sosial > Hukum |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Bambang Karsono |
Date Deposited: | 29 Oct 2021 01:15 |
Last Modified: | 29 Oct 2021 01:15 |
URI: | http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/11354 |
Actions (login required)
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year