Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Institutional Repositories

Karsono, Bambang and Syauket, Amalia (2021) Buku Ajar Mata Kuliah Mata Kuliah "Tindak Pidana Korupsi" (Ancaman Terhadap Pengayoman Human Security". [Teaching Resource]

[img] Text
Buku Ajar Tipikor.pdf

Download (19MB)

Abstract

Korupsi yang di definisikan sebagai upaya memperoleh keuntungan pribadi lewat penyalahgunaan wewenang jabatan publik, adalah salah menurut setiap agama, dan tergolong dosa. Dilihat dari segi penegakan hukum, korupsi adalah suatu tindak pidana, bahkan suatu kejahatan luar biasa karena korupsi melibatkan tindakan pencurian yang dilakukan dengan memanfaatkan kekuatan-kekuatan politik, sehingga korupsi, seperti halnya kejahatan-kejahatan lainnya, kuat diwarnai oleh kepentingan-kepentingan ekonomi-politik. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa korupsi bukan hanya salah di mata agama (dosa) dan hukum (kejahatan pidana luar biasa) , tetapi juga adalah sesuatu yang salah di mata politik. Korupsi adalah ancaman teratas bagi keselamatan bangsa Indonesia, di atas ancaman krisis ekonomi, terorisme, pengangguran, ketidakmerataan, ledakan wabah penyakit dan lain-lain. Justru korupsi dapat menjadi penyebab dari ancaman-ancaman lain tersebut sehingga disebut sebagai Predicate Crime. Korupsi adalah permasalahan utama bangsa Indonesia, jauh diatas ancaman-ancaman lain tersebut diatas. Bahan Kuliah berupa Lecture Note dalam bentuk ppt dan edugrafis ini mengangkat judul TIPIKOR, ancaman terhadap Pengayoman Human Security, bermakna bahwa Tipikor sebagai Ancaman terhadap perlindungan Keamanan Insani . Tindak Pidana Korupsi terjadi secara sistemik, meluas, dan telah melanggar hak-hak sosial serta ekonomi masyarakat luas, tidak hanya merugikan keuangan dan perekonomian Negara, Juga berangkat dari pemikiran mengapa kita semua harus menjadi pejuang anti korupsi demi masa depan bangsa Indonesia. Setidaknya ada empat alasan sementara yang dapat diajukan antara lain, 1.karena korupsi membahayakan segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, 2.korupsi memundurkan kesejahteraan umum, 3.korupsi membodohi bangsa Indonesia, dan ke- 4.korupsi memperburuk ketertiban dunia. Oleh karenanya sangat tepat metode pembelajaran mata kuliah Tindak Pidana Korupsi ini menggunakan metode pembelajaran problem based Learning-masalah korupsi di Indonesia. Akhirnya, semoga Bahan Kuliah ini dapat mengisi dan menambah wawasan pembaca terkait pemberantasan korupsi di Indonesia .

Item Type: Teaching Resource
Uncontrolled Keywords: Buku Ajar, TIPIKOR, Tindak Pidana Korupsi, Ilmu Hukum
Subjects: Ilmu Sosial > Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Bambang Karsono
Date Deposited: 16 Nov 2021 00:53
Last Modified: 16 Nov 2021 00:53
URI: http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/11512

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year