Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Institutional Repositories

Oman, Doni Suherman (2018) Perlindungan Hukum Pemilik Tanah Dalam Perkara Pembebasan Tanah Tanpa Adanya Ganti Kerugian (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 1092 K/Pdt/2016). Undergraduate thesis, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.

[img] Text (Cover-Daftar Isi)
201410115158_Oman Doni Suherman_Cover-Daftar Isi.pdf

Download (457kB)
[img] Text (BAB I)
201410115158_Oman Doni Suherman_BAB I.pdf

Download (448kB)
[img] Text (BAB II, III, IV)
201410115158_Oman Doni Suherman_BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (499kB)
[img] Text (BAB V)
201410115158_Oman Doni Suherman_BAB V.pdf

Download (141kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
201410115158_Oman Doni Suherman_Daftar Pustaka.pdf

Download (115kB)
[img] Text (Lampiran)
201410115158_Oman Doni Suherman_Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only

Download (429kB)

Abstract

Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Sertifikat Tanah Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum pemilik tanah yang mempunyai sertipikat hak milik tanah dan mengenai hakim dalam memutus perkara Putusan Mahkamah Agung Nomor 1092 K/PDT/2016, Dalam perkara putusan tersebut terdapat permasalahan dalam hal pembebasan tanah tanpa adanya ganti kerugian. Berdasarkan hasil penemuan penulis ditemukan indikasi adanya perbuatan melawan hukum dalam pembebasan tanah, dengan dikeluarkannya Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 1221, tanggal 12 November 1998, Surat Ukur Nomor 274/Padurenan/1998, tanggal 12 Oktober 1998, membuat PT. Bina Nusantara Raya terbukti tidak benar dalam melakukan pembebasan lahan atas objek sengketa, karena Ng Ling-Ling selaku pemilik lahan yang sah mampu membuktikan adanya tanah yang belum dibebaskan tetapi dimasukan ke dalam Sertipikat Hak Guna Bangunan tersebut. Untuk meneliti hal tersebut di atas penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif dan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dengan mengacu kepada aturan hukum yang berlaku. Jaminan dan kepastian hukum serta perlindungan hukum terhadap pemilik tanah yang terkena program pembebasan tanah, baik untuk kepentingan umum maupun untuk kepentingan swasta harus mendapatkan jaminan kepastian hukum, serta perlindungan hukum dalam bentuk ganti rugi atas pembebasan tanah. NG Ling-Ling memiliki bukti kepemilikan tanah yang otentik berupa Sertipikat Hak Milik Nomor 7129/Pedurenan dan Sertipikat Hak Milik Nomor 7131/Pedurenan, dan atas pembebasan lahan yang dilakukan oleh pihak PT Bina Nusantara Raya terhadap objek yang di atasnya meliputi tanah milik NG Ling-Ling, sudah sepatutnya, pihak NG Ling-Ling juga menerima ganti rugi pembebasan hak atas tanah tersebut. Majelis hakim Mahkamah Agung dalam memutus perkara Nomor 1092 K/PDT/2016 belum memenuhi unsur kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan, oleh karena itu penulis menyarankan kepada pembuat Undang-Undang agar lebih terperinci dalam membuat sebuah aturan hukum. Selain itu penulis juga menghimbau kepada seluruh aparat penegak hukum untuk menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan sumpah jabatannya.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Additional Information: Pembimbing I: Harinanto Sugiono, S.H.,M.H., Pembimbing II: Yulianto Syahyu, S.H.,M.H.
Subjects: Ilmu Sosial > Hukum
Ilmu Sosial > Hukum > Hukum (Umum)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Ludfia
Date Deposited: 04 Mar 2019 09:06
Last Modified: 04 Mar 2019 09:06
URI: http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/1291

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year