Ririn, Fizarina Utami (2018) Asas Pembuktian Sederhana Berdasarkan Pasal 8 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan PKPU Dalam Perkara Permohonan Pailitnya Perusahaan (Study Kasus Dalam Perkara Nomor.30/Pdt-Sus-Pailit/2015/PN.Niaga.Jkt.Pst). Undergraduate thesis, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.
Text (Cover-Daftar Isi)
201410115177_Ririn Fizarina Utami_Cover-Daftar Isi.pdf Download (2MB) |
|
Text (BAB I)
201410115177_Ririn Fizarina Utami_BAB I.pdf Download (743kB) |
|
Text (BAB II, III, IV)
201410115177_Ririn Fizarina Utami_BAB II, III, IV.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
|
Text (BAB V)
201410115177_Ririn Fizarina Utami_BAB V.pdf Download (193kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
201410115177_Ririn Fizarina Utami_Daftar Pustaka.pdf Download (237kB) |
|
Text (Lampiran)
201410115177_Ririn Fizarina Utami_Lampiran.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
Penelitian ini tentang Asas Pembuktian Sederhana. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU mengatur tentang asas pembuktian secara sederhana dalam Pasal 8 ayat (4) yang pada pokoknya mensyaratkan bahwa permohonan pailit dapat dikabulkan apabila syarat-syarat dalam ketentuan Pasal 2 ayat (1) terbukti secara sederhana. PT. Multiline Shipping Services (Pemohon) mengajukan permohonan pernyataan pailit terhadap PT. Multilintas Agung Perkasa (Termohon). Pemohon berdalil dalam permohonannya bahwa Termohon memiliki utang yang belum dibayarkan kepada Pemohon. Termohon berpendapat bahwa Termohon tidak pernah mengetahui perihal utang yang didalikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan asas pembuktian sederhana dalam perkara kepailitan menurut Pasal 8 ayat (4) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 dalam perkara tersebut serta hubungannya dengan prinsip-prinsip/asas-asas hukum kepailitan. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif, dimana penulis berusaha menelusuri dan mengumpulkan data yang terdiri dari literature, peraturan perundang-undangan yang berlaku serta karya tulis para ahli dan lainnya (library research). Hasilnya ditemukan bahwa hakim menolak permohonan pailit dalam perkara putusan Nomor.30/Pdt-Sus-Pailit/2015/PN.Niaga.Jkt.Pst dengan pertimbangan pembuktiannya tidak sederhana dengan dasar ketentuan Pasal 8 ayat (4) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan PKPU. Putusan Pengadilan tersebut dapat disimpulkan bahwa memang mengenai bukti-buktinya tidak memenuhi asas pembuktian sederhana dan hal tersebut harus sesuai dengan prinsip-prinsip/asas-asas hukum kepailitan. Kata Kunci : Hukum Kepailitan, Asas Pembuktian Sederhana, Prinsip-Prinsp/Asas-Asas, Undang-Undang Kepailitan Nomor 37 Tahun 2004
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing I: Elfirda Ade Putri SH.,MH., Pembimbing II: Herbert Napitupulu SH.,MH |
Subjects: | Ilmu Sosial > Hukum Ilmu Sosial > Hukum > Hukum (Umum) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Ludfia |
Date Deposited: | 06 Mar 2019 07:17 |
Last Modified: | 06 Mar 2019 07:17 |
URI: | http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/1355 |
Actions (login required)
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year