Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Institutional Repositories

Ririn, Fizarina Utami (2018) Asas Pembuktian Sederhana Berdasarkan Pasal 8 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan PKPU Dalam Perkara Permohonan Pailitnya Perusahaan (Study Kasus Dalam Perkara Nomor.30/Pdt-Sus-Pailit/2015/PN.Niaga.Jkt.Pst). Undergraduate thesis, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.

[img] Text (Cover-Daftar Isi)
201410115177_Ririn Fizarina Utami_Cover-Daftar Isi.pdf

Download (2MB)
[img] Text (BAB I)
201410115177_Ririn Fizarina Utami_BAB I.pdf

Download (743kB)
[img] Text (BAB II, III, IV)
201410115177_Ririn Fizarina Utami_BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text (BAB V)
201410115177_Ririn Fizarina Utami_BAB V.pdf

Download (193kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
201410115177_Ririn Fizarina Utami_Daftar Pustaka.pdf

Download (237kB)
[img] Text (Lampiran)
201410115177_Ririn Fizarina Utami_Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini tentang Asas Pembuktian Sederhana. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU mengatur tentang asas pembuktian secara sederhana dalam Pasal 8 ayat (4) yang pada pokoknya mensyaratkan bahwa permohonan pailit dapat dikabulkan apabila syarat-syarat dalam ketentuan Pasal 2 ayat (1) terbukti secara sederhana. PT. Multiline Shipping Services (Pemohon) mengajukan permohonan pernyataan pailit terhadap PT. Multilintas Agung Perkasa (Termohon). Pemohon berdalil dalam permohonannya bahwa Termohon memiliki utang yang belum dibayarkan kepada Pemohon. Termohon berpendapat bahwa Termohon tidak pernah mengetahui perihal utang yang didalikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan asas pembuktian sederhana dalam perkara kepailitan menurut Pasal 8 ayat (4) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 dalam perkara tersebut serta hubungannya dengan prinsip-prinsip/asas-asas hukum kepailitan. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif, dimana penulis berusaha menelusuri dan mengumpulkan data yang terdiri dari literature, peraturan perundang-undangan yang berlaku serta karya tulis para ahli dan lainnya (library research). Hasilnya ditemukan bahwa hakim menolak permohonan pailit dalam perkara putusan Nomor.30/Pdt-Sus-Pailit/2015/PN.Niaga.Jkt.Pst dengan pertimbangan pembuktiannya tidak sederhana dengan dasar ketentuan Pasal 8 ayat (4) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan PKPU. Putusan Pengadilan tersebut dapat disimpulkan bahwa memang mengenai bukti-buktinya tidak memenuhi asas pembuktian sederhana dan hal tersebut harus sesuai dengan prinsip-prinsip/asas-asas hukum kepailitan. Kata Kunci : Hukum Kepailitan, Asas Pembuktian Sederhana, Prinsip-Prinsp/Asas-Asas, Undang-Undang Kepailitan Nomor 37 Tahun 2004

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Additional Information: Pembimbing I: Elfirda Ade Putri SH.,MH., Pembimbing II: Herbert Napitupulu SH.,MH
Subjects: Ilmu Sosial > Hukum
Ilmu Sosial > Hukum > Hukum (Umum)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Ludfia
Date Deposited: 06 Mar 2019 07:17
Last Modified: 06 Mar 2019 07:17
URI: http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/1355

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year