Rizcha, Widhyananda (2018) Hak Prioritas Bagi Pemegang Merek Terkenal Berdasarkan Pasal 11 Jo 12 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek. Undergraduate thesis, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.
Text (Cover-Daftar Isi)
201410115180_Rizcha Widhyananda_Cover-Daftar Isi.pdf Download (3MB) |
|
Text (BAB I)
201410115180_Rizcha Widhyananda_BAB I.pdf Download (620kB) |
|
Text (BAB II, III, IV)
201410115180_Rizcha Widhyananda_BAB II, III, IV.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
|
Text (BAB V)
201410115180_Rizcha Widhyananda_BAB V.pdf Download (169kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
201410115180_Rizcha Widhyananda_Daftar Pustaka.pdf Download (346kB) |
|
Text (Lampiran)
201410115180_Rizcha Widhyananda_Lampiran.pdf Restricted to Registered users only Download (3MB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pertimbangan hukum hakim dan Putusan Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Nomor 11/Pdt/Sus-Merek/2016/PN.Niaga.Jkt.Pst dan Mahkamah Agung Nomor 968K/Pdt.Sus-HKI/2016 hubungannya dengan Asas/kaidah Internasional terkait Hak Prioritas. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian normatif empiris yang disebut juga sebagai penelitian doktrinal yaitu suatu penelitian yang menganalisis baik hukum sebagai perundang-undangan maupun hukum sebagai putusan pengadilan dalam proses berperkara. Kemudian penelitian ini juga dilakukan dengan metode penelitian empiris yaitu hasil wawancara bersama akademisi sekaligus praktisi. Temuan yang diperoleh dari penelitian ini adalah Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah salah dan keliru dalam hal memeriksa bukti-bukti yang diajukan oleh Penggugat dalam gugatan permohonan pembatalan merek Casanova. Menurut Majelis Hakim Mahkamah Agung, Hakim Pengadilan Niaga telah salah dalam menerapkan Pasal 11 tentang Hak Prioritas dan mengatakan bahwa pemilik merek J.Casanova sudah tidak mempunyai hak lagi untuk mendaftarkan mereknya dan tidak bisa menyatakan dirinya sebagai pemegang sah merek J.Casanova karena menurut Majelis Hakim Pengadilan Niaga, pemilik J.Casanova tidak mendaftarkan merek nya tersebut dengan menggunakan Hak Prioritas, pendapat tersebut sangat bertolak belakang dengan Majelis Hakim Mahkamah Agung yang sudah sesuai dengan Asas/Kaidah Internasional. Kata Kunci : Hak Prioritas, Pemegang Merek Terkenal,Perjanjian TRIPs, Hak Kekayaan Intelektual
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing I: Herbert Napitupulu,SH.,MH., Pembimbing II: Esther Masri, SH, MKn |
Subjects: | Ilmu Sosial > Hukum Ilmu Sosial > Hukum > Hukum (Umum) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Ludfia |
Date Deposited: | 06 Mar 2019 07:18 |
Last Modified: | 06 Mar 2019 07:18 |
URI: | http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/1358 |
Actions (login required)
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year