Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Institutional Repositories

Setia, Irnawati Napitupulu (2018) Perlindungan Hukum Bagi Debitur Yang Menjadikan Kredit Soal (Studi Kasus Keputusan Nomor: 01/Pdt.G/2015/PN.SDA). Undergraduate thesis, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.

[img] Text (Cover-Daftar Isi)
201410115195_Setia Irnawati Napitupulu_Cover-Daftar Isi.pdf

Download (2MB)
[img] Text (BAB I)
201410115195_Setia Irnawati Napitupulu_BAB I.pdf

Download (723kB)
[img] Text (BAB II, III, IV)
201410115195_Setia Irnawati Napitupulu_BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (941kB)
[img] Text (BAB V)
201410115195_Setia Irnawati Napitupulu_BAB V.pdf

Download (185kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
201410115195_Setia Irnawati Napitupulu_Daftar Pustaka.pdf

Download (119kB)
[img] Text (Lampiran)
201410115195_Setia Irnawati Napitupulu_Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Masalah penyelesaian utang macet pada intinya lebih berputar di sekitar bagaimana Bank melakukan penyelamatan, sehingga tidak akan menimbulkan kerugian. Penyelamatan dilakukan apakah dengan memberikan keringanan kepada debitur dalam bentuk waktu atau angsuran, terutama untuk kredit yang terkena bencana. Cara ini diambil dengan niat, selain mempercepat proses penyelesaian kredit macet juga mengurangi kerugian bank yang bersangkutan .. Rumusan Masalah: 1). Bagaimana perlindungan hukum debitur yang kurang dalam pelunasan cicilan karena pengalaman usahanya penurunandalam Kasus Putusan Nomor: 01 / Pdt.G / 2015 / PN.SDA menurut KUHPerdata ?. 2). Bagaimana penyelesaian kredit kepada debitur yang kurang dalam pembayaran cicilan karena usahanya mengalami penurunan dalam Kasus Putusan Nomor: 01 / Pdt.G / 2015 / PN.SDA menurut KUHPerdata Metode Penelitian: Penelitian ini termasuk dalam bentuk penelitian yuridis normatif yaitu penelitian yang menekankan pada penggunaan norma hukum secara tertulis dan didukung oleh wawancara dengan informan dan informan. Hasil penelitian. Perlindungan hukum debitur dalam hal kredit macet, terutama kepada debitur yang mengalami musibah sehingga kemampuan membayar kredit tidak ada, dapat diselesaikan dengan cara Rescheduling, Reconditioning, Restructuring atau kombinasi ketiganya dan jalan terakhir dari Eksekusi. Artinya, perlindungan hukum terhadap debitur masih dilakukan oleh kreditor selama debitur memiliki itikad baik dan kejadian yang menyebabkan kredit macet tersebut tidak dilakukan secara sengaja oleh debitur. Kata Kunci : Debitur dan Perlindungan Hukum

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Additional Information: Pembimbing I: Yulianto Syahyu,SH.,MH., Pembimbing II: Sri Wahyuni,SH.,MH
Subjects: Ilmu Sosial > Hukum
Ilmu Sosial > Hukum > Hukum (Umum)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Ludfia
Date Deposited: 06 Mar 2019 07:19
Last Modified: 06 Mar 2019 07:19
URI: http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/1368

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year