Rachma, Kharima (2018) Lisensi Dalam Sengketa Hak Cipta Berdasarkan Pasal 1 Ayat 14 Undang- Undang Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta (Studi Kasus Putusan Pengadilan Niaga Semarang No.02/Pdt.Sus-Hki/2015/Pn.Niaga.Smg.). Undergraduate thesis, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.
Text (Cover-Daftar Isi)
201410117008_Rachma Kharima_Cover-Daftar Isi.pdf Download (1MB) |
|
Text (BAB I)
201410117008_Rachma Kharima_BAB I.pdf Download (575kB) |
|
Text (BAB II, III, IV)
201410117008_Rachma Kharima_BAB II, III, IV.pdf Restricted to Registered users only Download (482kB) |
|
Text (BAB V)
201410117008_Rachma Kharima_BAB V.pdf Download (134kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
201410117008_Rachma Kharima_Daftar Pustaka.pdf Download (112kB) |
|
Text (Lampiran)
201410117008_Rachma Kharima_Lampiran.pdf Restricted to Registered users only Download (4MB) |
Abstract
Hak atas kekayaan intelektual (HaKI) adalah hak yang berkenaan dengan kekayaan yang timbul karena kemampuan intelektual manusia yang dimana kemampuan tersebut dapat berupa karya di bidang teknologi, ilmu pengetahuan, seni dan sastra. Hak kekayaan intelektual adalah hak kebendaan, hak atas sesuatu benda yang bersumber dari hasil kerja otak, hasil kerja rasio. hasil dari pekerjaan rasio manusia yang menalar. hasil kerjanya berupa benda immateriil yang dapat menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna bagi manusia. Sehubungan dengan hal tersebut, penelitian ini mempunyai dua tujuan . pertama, untuk mengetahui upaya penyelesaian sengketa oleh Pengadilan Niaga antara PT Inter Sport Marketing dengan PT Metro Hotel Internasional Semarang terkait dengan pasal 1 ayat 14 UU Hak Cipta, dan yang kedua, untuk mengetahui putusan Pengadilan Niaga yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut hubungannya dengan azas-azas hukum HaKI nasional dan konvensi-konvensi internasional Berdasarkan hasil penelitian menyatakan bahwa putusan Pengadilan Niaga Semarang mengatakan bahwa hakim memutus ini mengenai hal lisensi sedangkan didalam MA hakim mengatakan bahwa hakim dalam PN ini salah dalam menerapkan yang dibahas tentang hak terkait bukannya hal lisensi jadi dari kesenjangan kedua pengadilan ini berbeda pendapat dan yang seharusnya iyalah berhubungan dengan pelanggaran Pasal 1 ayat 14 UU Hak Cipta. Kesimpulan dalam penelitian ini. Dalam hal keterkaitan dengan pemanfaatan di area Komersil untuk penggunaan konten, menjadi dilarang/tidak diperbolehkan vii sepanjang untuk kepentingan komersil/mengambil keuntungan dan TRIPs Agreement menyatakan ada 6 prinsip dasar hak kekayaan intelektual, yaitu: prinsip standar minimum, national treetment, most favoured national treatment, teritorialitas alih teknologi dan kesehatan masyarakat dan kepentingan publik lain. Saran dalam penelitian ini Aparat penegak hukum diharapkan meningkatkan profesionalisme dan segera melakukan reformasi birokrasi secara internal. Khususnya lembaga peradilan, sangat sensitif terhadap protes dan reaksi atas kinerjanya terutama dalam menangani kasus-kasus yang penting dan sebaiknya perlu dibuat suatu peraturan yang mengatur tentang hak terkait Pengaturan tentang hak terkait harus dibuat dalam suatu undang-undang tersendiri. Kata Kunci: Haki, Hak terkait, Lisensi
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing I: Rama Dhianty,SH.,MH., Pembimbing II: Herbert Napitupulu,SH.,MH |
Subjects: | Ilmu Sosial > Hukum Ilmu Sosial > Hukum > Hukum (Umum) |
Depositing User: | Ludfia |
Date Deposited: | 12 Mar 2019 06:37 |
Last Modified: | 12 Mar 2019 06:37 |
URI: | http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/1407 |
Actions (login required)
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year