Jantarda, Mauli Hutagalung (2018) Tinjauan Yuridis Mengenai Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Secara Daring Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Masters thesis, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.
Text (Cover-Daftar Isi)
201520251012_Jantarda Mauli Hutagalung_Cover-Daftar Isi.pdf Download (493kB) |
|
Text (BAB I)
201520251012_Jantarda Mauli Hutagalung_BAB I.pdf Download (924kB) |
|
Text (BAB II, III, IV)
201520251012_Jantarda Mauli Hutagalung_BAB II, III, IV.pdf Restricted to Registered users only Download (737kB) |
|
Text (BAB V)
201520251012_Jantarda Mauli Hutagalung_BAB V.pdf Download (203kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
201520251012_Jantarda Mauli Hutagalung_Daftar Pustaka.pdf Download (323kB) |
|
Text (Lampiran)
201520251012_Jantarda Mauli Hutagalung_Lampiran.pdf Restricted to Registered users only Download (247kB) |
Abstract
Bahwa benar dalam faktanya pelaksaan Rapat Umum Pemegang Saham secara daring (dalam jaringan) berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT) dibenarkan menurut hukum positif di Indonesia. Sehubungan dengan hal tersebut, terdapat beberapa PT yang melakukan RUPS dengan cara daring. Tesis ini berjudul "Tinjauan Yuridis Mengenai Pelaksaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Secara Daring Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik". Tesis ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pijakan dasarnya adalah ketentuan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian tesis ini adalah pelaksaan RUPS secara daring oleh PT non Terbuka (non Tbk), dan penulis meneliti pelaksaan RUPS secara daring PT. SKY LBS TV. Kemudian terhadap PT yang Tbk. dalam praktiknya memang belum bisa dilaksanakan RUPS secara daring. Hal yang menjadi alasan adalah jumlah pemegang saham yang terlalu banyak, sehingga pelaksanaan RUPS secara daring belum dapat dilaksanakan. Selain itu ketentuan atau peraturan undang-undang tentang PT dalam melaksanakan RUPS bagi Perseroan Terbuka (Tbk.) bukan mengacu kepada Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007, melainkan mengikuti Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Pasar Modal dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32 / POJK.04/ 2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka. Akan tetapi, beberapa korporasi di dunia sebagai contoh Perusahaan Hewlett Packard telah melakukan RUPS secara daring. Sehubungan dengan hal tersebut, penulis berpendapat bahwa para perancang undang-undang harus memikirkan pelaksanaan RUPS secara daring oleh Perseroan Tbk. Sebab kemajuan teknologi harus memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha. Dengan adanya ketentuan tersebut, maka para pelaku usaha tidak akan ragu dalam melaksanakan RUPS dalam PT Tbk secara daring. Kata kunci: RUPS Daring, Perseroan Terbatas, Perseroan Terbatas Tbk, Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing I: Prof. Koesparmono Irsan, S.IK., SH., MBA., MM, Pembimbing II: Dr. Ir. H. M. Hanafi Darwis, SH., MM |
Subjects: | Ilmu Sosial > Hukum Ilmu Sosial > Hukum > Hukum (Umum) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Raden Ola Triana |
Date Deposited: | 20 Jun 2019 02:35 |
Last Modified: | 20 Jun 2019 02:35 |
URI: | http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/1832 |
Actions (login required)
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year