Vicky, Vicky (2019) Tinjauan Yuridis Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang Dalam Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia. Masters thesis, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.
Text (Cover-Daftar Isi)
201820272001_Vicky_Cover-Daftar Isi.pdf Download (419kB) |
|
Text (BAB I)
201820272001_Vicky_BAB I.pdf Download (814kB) |
|
Text (BAB II, III, IV)
201820272001_Vicky_BAB II, III, IV.pdf Restricted to Registered users only Download (826kB) |
|
Text (BAB V)
201820272001_Vicky_BAB V.pdf Download (123kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
201820272001_Vicky_Daftar Pustaka.pdf Download (148kB) |
|
Text (Lampiran)
201820272001_Vicky_Lampiran.pdf Restricted to Registered users only Download (200kB) |
Abstract
Indonesia termasuk “Surga Dunia” bagi para pelaku kejahatan sebagai tempat untuk mencuci uang hasil kejahatan, uang dari hasil kejahatan yang dicuci tersebut biasanya berasal dari kejahatan kerah putih (white coller crime)diperoleh dari tindak pidana korupsi, sehingga dapat dikatakan bahwa kejahatan yang dominan dalam tindak pidana pencucian uang adalah uang hasil tindak pidana korupsi. Dari munculnya masalah tersebut maka penulis mengambil rumusan masalah “pertama, Bagaimana Penerapan Hukum suatu tindakan pencucian uang berindikasi menjadi tindak pidana korupsi?Kedua,Bagaimana Kaitan antara tindak pidana pencucian uang terhadap tindak pidana korupsi?”. Jenis penelitian dalam karya tulis ilmiah tesis ini adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan karakteristik deskriptif yang bersumber pada data primer.Temuan penelitian ini bahwasannya, Penerapan Hukum suatu tindakan pencucian uang berindikasi menjadi tindak pidana korupsi itu sudah tercantum dalam undang-undang No. 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, apabila mengandung 3 (tiga) unsur delik di dalamnya, Maka tindakan tersebut dikatakan tindak kejahatan korupsi. Adapun hubungannya antara tindak pidana pencucian uang terhadap tindak pidana korupsi tercantum dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 huruf a, kasus tindak pidana pencucian uang merupakan tindak kejahatan pidana korupsi, maka dari itu tindak pidana pencucian uang itu mempunyai hubungan yang cukup erat dengan tindak pidana korupsi. Selain dalam Undang-undang sudah dijelaskan dengan adanya lembaga PPATK dan KPK itu juga membuktikan bahwa tindak kejahatan tersebut mempunyai hubungan, karena PPATK tidak mengatasi kasus kejahatan korupsi dan sebaliknya KPK juga tidak mengatasi kasus tindak kejahatan pencucian uang. Maka dari itu lembaga tersebut tetap berkaitan dengan kasus kejahatan tersebut Kata Kunci: Pencucian Uang, Korupsi, PPATK, KPK.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing I: Dr. H. Erwin Owan Hermansyah, SH., MH, Pembimbing II: Prof. Koesparmono Irsan, S.IK., SH., MBA., MM |
Subjects: | Ilmu Sosial > Hukum Ilmu Sosial > Hukum > Hukum Pidana |
Divisions: | Fakultas Hukum > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Raden Ola Triana |
Date Deposited: | 10 Feb 2020 07:12 |
Last Modified: | 10 Feb 2020 07:12 |
URI: | http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/1940 |
Actions (login required)
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year