Imam, Mudis Ulumudin (2019) Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Hak Eigendom Verponding Ditinjau Dari Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 795 Pk/Pdt/2017). Undergraduate thesis, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.
Text (Cover-Daftar Isi)
201410115099_Imam Mudis Ulumudin_Cover-Daftar Isi.pdf Download (25MB) |
|
Text (BAB I)
201410115099_Imam Mudis Ulumudin_BAB I.pdf Download (539kB) |
|
Text (BAB II, III, IV)
201410115099_Imam Mudis Ulumudin_BAB II, III, IV.pdf Restricted to Registered users only Download (801kB) |
|
Text (BAB V)
201410115099_Imam Mudis Ulumudin_BAB V.pdf Download (118kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
201410115099_Imam Mudis Ulumudin_Daftar Pustaka.pdf Download (103kB) |
|
Text (Lampiran)
201410115099_Imam Mudis Ulumudin_Lampiran.pdf Restricted to Registered users only Download (7MB) |
Abstract
Penelitian ini adalah mengenai perlindungan hukum terhadap pemegang hak eigendom verponding ditinjau dari Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria dengan meneliti Putusan Mahkamah Agung Nomor 795 Pk/Pdt/2017. Adapun permasalahan yang penulis teliti yaitu mengenai perlindungan hukum terhadap pemegang hak eigendom verponding setelah berlakunya Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 dan apakah pertimbangan hakim dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 795 Pk/Pdt/2017 telah sesuai dengan Undang-Undang No. 5 Tahun 1960. Demi mencapai tujuan tersebut penulis menggunakan metode yuridis normatif, dimana penulis berusaha mengumpulkan data yang terdiri dari literatur, peraturan perundang-undangan yang berlaku dan lainnya. Kesimpulan yang dapat penulis sampaikan mengenai penelitian ini yaitu pemegang hak eigendom verponding setelah berlakunya Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 sampai saat ini masih mendapatkan perlindungan hukum karena hak eigendom verponding sebagai bukti penguasaan tanah dan harus di konversikan menjadi hak milik dengan syarat pemegang hak eigendom tersebut berstatus sebagai warga Negara Indonesia dan mempunyai tanda bukti kepemilikan akta asli atau salinan eigendom verponding, kemudian pemegang hak eigendom verponding melakukan permohonan pendaftaran tanah ke Kantor Pertanahan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 5 Tahun 1960. Adapun pertimbahan hakim dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 795 Pk/Pdt/2017 yang menyatakan bahwa hak eigendom verponding sebagai bukti penguasaan atas tanah yang dimilikinya sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 1 Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang konversi hak-hak atas tanah barat. Kata kunci: Eigendom Verponding, Pemeriksaan Penyelesaian Perkara, Undang-Undang Pokok Agraria,
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing I: Rahmat Saputra, SH., MH, Pembimbing II: Panti Rahayu, SH., MH., M.Kn |
Subjects: | Ilmu Sosial > Hukum Ilmu Sosial > Hukum > Hukum Perdata |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Raden Ola Triana |
Date Deposited: | 19 May 2020 01:32 |
Last Modified: | 19 May 2020 01:32 |
URI: | http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/2019 |
Actions (login required)
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year