Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Institutional Repositories

Permana, Eri Angga (2019) Pelaksanaan Pemberian Status Saksi Pelaku yang Bekerjasama (Justice Collaborator) terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi pada Komisi Pemberantasan Korupsi. Masters thesis, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.

[img] Text (Cover-Daftar Isi)
201620252006_Eri Angga Permana_Cover-Daftar Isi.pdf

Download (3MB)
[img] Text (BAB I)
201620252006_Eri Angga Permana_BAB I.pdf

Download (434kB)
[img] Text (BAB II, III, IV)
201620252006_Eri Angga Permana_BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (893kB)
[img] Text (BAB V)
201620252006_Eri Angga Permana_BAB V.pdf

Download (177kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
201620252006-Eri Angga Permana_Daftar Pustaka.pdf

Download (215kB)
[img] Text (Lampiran)
201620252006_Eri Angga Permana_Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only

Download (284kB)

Abstract

Perkara korupsi setiap tahunnya terus meningkat dan tentunya tugas Komisi Pemberantasan Korupsi semakin berat, sehingga diperlukan beberapa strategi-strategi dalam mengoptimalkan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam mengungkap dan menindak perkara tindak pidana korupsi, Oleh karena itu perlu strategi khusus salah satunya peran saksi, dimana saksis pelaku yang bekerjasama (justice collaborator) menjadi hal yang pentinfg dalam mengungkap tindak pidana korupsi. Penelitian ini memiliki tujuan penelitian untuk mengetahui dan menganalisis bentuk hak-hak Justice Collaborator dalam perkara tindak pidana korupsi dan pelaksanaan pemberian hak bagi pelaku tindak pidana korupsi yang bekerjasama dengan penegak Hukum pada Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metodelogi pendekatan normatif. Penelitian hukum Normatif mempunyai objek kajian mengenai ketentuan-ketentuan hukum positif dengan sistem norma yang ada. Kesimpulan penelitian ini adalah dengan adanya Undang Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban dimana hak-hak terhadap seorang Justice Collaborator semakin bertambah dan jelas serta pengaturan dan pelaksanaan Saksi Pelaku yang bekerjasama (justice collaborator) tindak pidana korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi menurut hukum postif di Indonesia masih terdapat kekosongan norma hukum dan juga tidak adanya aturan yang mengikat terkait kondisi dimana tersangka atau terdakwa telah diberikan status justice collaborator akan tetapi di tingkat pengadilan ditolak. Kata Kunci : Justice Collaborator, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Pelaku Korupsi

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Justice Collaborator, Komisi Pemberantasan Korupsi, Pelaku Korupsi
Subjects: Ilmu Sosial > Hukum > Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Hukum > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Febi Sugiarti
Date Deposited: 19 May 2020 01:33
Last Modified: 19 May 2020 01:33
URI: http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/2067

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year