Dhianty, Rama (2002) DIREKTUR KEPATUHAN (COMPLIANCE DIRECTOR) SEBAGAI UPAYA PEMANTAPAN SISTEM PENGAWASAN INTERNAL PERBANKAN DALAM RANGKA PENEGAKKAN PRINSIP GOOD CORPORATE GOVERNANCE. Masters thesis, Universitas Indonesia.
This is the latest version of this item.
Text
Tesis_Rama Dhianty_BAB1.pdf Download (7MB) |
|
Text
Tesis_Rama Dhianty_BAB2.pdf Download (19MB) |
|
Text
Tesis_Rama Dhianty_BAB3.pdf Download (4MB) |
|
Text
Tesis_Rama Dhianty_BAB4.pdf Download (6MB) |
|
Text
Tesis_Rama Dhianty_BAB5.pdf Download (2MB) |
|
Text
TESIS LENGKAP RAMA DHIANTY.pdf Download (40MB) |
Abstract
Kondisi perbankan nasional mengalami kemerosotan yang sangat cepat yang disebabkan oleh faktor internal perbankan sendiri. Pemulihan ekonomi yang dilakukan oleh Indonesia harus lebih diprioritaskan pada sektor keuangan terutama perbankan karena peranannya masih dominan dalam sektor keuangan Indonesia. Pemerintah mengambil kebijakan untuk membangun kembali sistem perbankan secara menyeluruh. Langkah-langkah tersebut melalui program peningkatan permodalan bank, penyempurnaan peraturan perundang-undangan dan penegakkan ketentuan kehati-hatian. Bank Indonesia melalui Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor 1/6/PBI/1999 tanggal 20 September 1999 mewajibkan bank memiliki direktur yang bertugas sebagai Direktur Kepatuhan (Compliance Director). Keberadaan DK di perbankan nasional merupakan salah satu "resep" yang diharuskan Dana Moneter Internasional sebagai upaya penyehatan perbankan. DK ditugaskan untuk memantau dan memastikan pelaksanaan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan bank. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif menggunakan sumber data primer dan sumber data sekunder, serta melalui teknik observasi dan wawancara langsung. Berdasarkan hasil penelitian, keberadaan DK diperlukan mengingat jenis usaha bank yang menghimpun dan mengerahkan dana masyarakat dan risiko yang dimilikinya berbeda dengan sektor usaha lainnya. Dengan keberadaan DK diharapkan bank-bank beroperasi secara lebih hati-hati. Bank akan lebih dahulu mematuhi rambu-rambu perbankan dan pada gilirannya kinerjanya menjadi lebih baik. Untuk mencapai tujuan penegakkan prinsip GCG di perbankan, pelaksanaan tugas DK harus didukung oleh direktur-direktur lain karena ketergantungan DK terhadapnya. Selain itu, DK harus dapat mengantisipasi seandainya ada intervansi terhadap operasional bank dan kebijakan bank oleh komisaris. DK yang merupakan persetujuan Bank Indonesia harus benar-benar kapabel, independen, dan memiliki power.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | Ilmu Sosial > Hukum Ilmu Sosial > Hukum > Hukum Bisnis |
Divisions: | Fakultas Hukum > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Rama Dhianty |
Date Deposited: | 27 Jun 2023 08:45 |
Last Modified: | 27 Jun 2023 08:45 |
URI: | http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/21804 |
Available Versions of this Item
-
DIREKTUR KEPATUHAN (COMPLIANCE DIRECTOR) SEBAGAI UPAYA PEMANTAPAN SISTEM PENGAWASAN INTERNAL PERBANKAN DALAM RANGKA PENEGAKKAN PRINSIP GOOD CORPORATE GOVERNANCE. (deposited 31 Jan 2023 03:33)
- DIREKTUR KEPATUHAN (COMPLIANCE DIRECTOR) SEBAGAI UPAYA PEMANTAPAN SISTEM PENGAWASAN INTERNAL PERBANKAN DALAM RANGKA PENEGAKKAN PRINSIP GOOD CORPORATE GOVERNANCE. (deposited 27 Jun 2023 08:45) [Currently Displayed]
Actions (login required)
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year