Hutagalung, Jefferson Mampe Parulian (2019) Pengawasan dan Penindakan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial terhadap Hakim yang Melanggar Kode Etik. Masters thesis, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.
Text (Cover-Daftar Isi)
201720251014_Jefferson Mampe Parulian Hutagalung_Cover-Daftar Isi.pdf Download (6MB) |
|
Text (BAB I)
201720251014_Jefferson Mampe Parulian Hutagalung_Bab I.pdf Download (529kB) |
|
Text (BAB II, III, IV)
201720251014_Jefferson Mampe Parulian Hutagalung_Bab II, III, IV.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
|
Text (BAB V)
201720251014_Jefferson Mampe Parulian Hutagalung_Bab V.pdf Download (198kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
201720251014_Jefferson Mampe Parulian Hutagalung_Daftar Pustaka.pdf Download (224kB) |
|
Text (Lampiran)
201720251014_Jefferson Mampe Parulian Hutagalung_Lampiran.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
Abstract
Banyaknya hakim yang melanggar kode etik, baik di dalam persidangan maupun di luar persidangan seringkali menjadi problematika sendiri. Badan Pengawasan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial merupakan dua lembaga yang memiliki kewenangan dalam melakukan pengawasan dan penindakan, dimana kedua lembaga tersebut bekerja baik secara bersama-sama maupun terpisah dalam menindak hakim yang bermasalah. Kedua lembaga tersebut memiliki kekurangan maupun kelebihan masing-masing dalam menjalankan tugas dan fungsinya, namun semenjak tahun 2014 kinerja Badan Pengawasan Mahkamah Agung menurun, dan sebaliknya Komisi Yudisial justru meningkat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk Pengawasan dan Penindakan Terhadap Hakim Yang Melanggar Kode Etik oleh Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metodelogi pendekatan normatif dan Empiris. Penelitian Hukum normatif memiliki objek kajian tentang norma-norma atau hukum positif yang berlaku, sedangkan penelitian hukum empiris mempunyai objek kajian mengenai perilaku masyarakat. Kesimpulan penelitian ini adalah Bentuk Pengawasan dan Penindakan Terhadap Hakim Yang Melanggar Kode Etik oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial, dilakukan oleh Komisi Yudisial dengan cara menerima aduan dari masyarakat Komisi Yudisial dalam hal pengawasan dan penindakan terhadap Hakim yang melanggar kode etik dan atau hukum, pada awalnya seringkali mengalami kendala, halangan, serta penolakan dari pihak kehakiman, dimana cukup banyak hakim menilai keberadaan Komisi Yudisial akan mengganggu kemandirian hakim dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penegak hukum, sehingga selama periode tahun 2007 hingga tahun 2013, kinerja Komisi Yudisial cenderung belum optimal, namun dengan adanya Keputusan Pemerintah Pusat untuk memperkuat fungsi Komisi Yudisial pada tahun 2014, maka kinerja Komisi Yudisial pun meningkat semenjak tahun 2014 hingga saat ini, dengan tingkat keberhasilan penindakan mencapai 100% pada Tahun 2018. Kata Kunci : Kode Etik Hakim, Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Kode Etik Hakim, Mahkamah Agung, Komisi Yudisial |
Subjects: | Ilmu Sosial > Hukum |
Divisions: | Fakultas Hukum > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Febi Sugiarti |
Date Deposited: | 19 May 2020 01:38 |
Last Modified: | 19 May 2020 01:38 |
URI: | http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/2215 |
Actions (login required)
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year