Abdurakhman, Abdurakhman (2019) Pertanggung jawaban pidana oleh komisaris terhadap tindak pidana pencemaran nama baik melalui dokumen elektronik (Studi kasus: Putusan nomor 1498K/PidSus/2015. Undergraduate thesis, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.
Text
201410115004_Abdurakhman_Cover-Daftar Isi.pdf Download (6MB) |
|
Text
201410115004_Abdurakhman_BAB I.pdf Download (366kB) |
|
Text
201410115004_Abdurakhman_BAB II,III,IV.pdf Restricted to Registered users only Download (839kB) |
|
Text
201410115004_Abdurakhman_BAB V.pdf Download (123kB) |
|
Text
201410115004_Abdurakhman_Daftar Pustaka.pdf Download (196kB) |
|
Text
201410115004_Abdurakhman_Lampiran.pdf Restricted to Registered users only Download (7MB) |
Abstract
Dunia dalam genggamanmu, teknologi informasi dan komunikasi serta digitalisasi telah mengubah pola hidup masyarakat, dan berkembang dalam tatanan kehidupan baru dan mendorong terjadinya perubahan sosial, ekonomi, budaya, pertahanan, keamanan, dan penegakan hukum. Dampak negatif yang ditimbulkan oleh penggunaan internet lebih sering dikarenakan akibat kurangnya sikap bijaksana atau sikap kehati-hatian dalam penggunannya. Kejahatan di dunia maya diistilahkan sebagai cybercrime muncul seiring dengan perkembangan teknologi. Namun, salah satu kasus atau kejahatan cyber yang sangat marak terjadi di Indonesia adalah kasus pencemaran nama baik. Tindak pidana pencemaran nama baik adalah menyampaikan ucapan, kata atau rangkaian perkataan atau kalimat dengan cara menuduh melakukan perbuatan tertentu dan yang ditujukan terhadap kehormatan dan nama baik orang yang dapat mengakibatkan rasa harga diri atau martabat orang itu dicemarkan, dipermalukan, atau direndahkan. Tindak pidana pencemaran nama baik melalui dokumen elektronik adalah tindak pidana atau perbuatan melawan hukum mencemarkan nama baik seseorang yang dilakukan di dunia internet dengan menggunakan dokumen elektronik, yang diatur dalam Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang- undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infromasi dan Transaksi Elektronik. Penyusun merasa tertarik untuk melakukan penelitian tentang bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap kasus tindak pidana pencemaran nama baik melalui dokumen elektronik, adapun yang menjadi pokok bahasan dalam penelitian ini adalah mengenai pertimbangan Hakim Mahkamah Agung menyatakan bersalah dan menghukum terdakwa selaku komisaris atas tindak pidana pencemaran nama baik melalui dokumen elektronik, Putusan Perkara Nomor 1498K/Pid.Sus/2015, dengan membatalkan Putusan bebas di Pengadilan Negeri Jakarta pusat dalam putusan Nomor 1824/Pid.Sus/2013/PN.Jkt.Pst, terhadap pelaku tindak pidana pencemaran nama baik melalui dokumen elektronik.Penelitian ini merupakan studi kajian pustaka (library research) mengenai Putusan Nomor 1498K/Pid.Sus/2015 dan putusan Nomor 1824/Pid.Sus/2013/PN.Jkt.Pst bersifat deskriptif analistik. Metode pengumpulan data dilakukan dengan cara menganalisis terhadap putusan hakim. Ditambah refrensi lain seperti buku, KUHP dan Undang-undang. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa hakim dalam menjatuhkan putusan pidana kepada terdakwa memperhatikan dalam pertimbangannya hal-hal seperti asas keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan untuk menjatuhkan putusan pidana yang sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan terdakwa.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | Ilmu Sosial > Hukum |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Astrid Brenda Maharani |
Date Deposited: | 21 Jul 2023 01:32 |
Last Modified: | 21 Jul 2023 01:32 |
URI: | http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/22367 |
Actions (login required)
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year