Adam, Ibnu (2021) Analisis Yuridis Penggunaan Nama Umum Sebagai Merek Dagang Berdasarkan Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis. Masters thesis, Univeritas Bhayangkara Jakarta Raya.
Text
201510115201_Ibnu Adam_Cover - Daftar Isi.pdf Download (2MB) |
|
Text
201510115201_Ibnu Adam_BAB I.pdf Download (348kB) |
|
Text
201510115201_Ibnu Adam_BAB II, III, IV.pdf Restricted to Registered users only Download (551kB) |
|
Text
201510115201_Ibnu Adam_BAB V.pdf Download (196kB) |
|
Text
201510115201_Ibnu Adam_Lampiran.pdf Download (346kB) |
|
Text
201510115201_Ibnu Adam_Daftar Pustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (99kB) |
Abstract
Merek merupakan salah satu instrumen penting pada bidang perdagangan.Merek merupakan sebuah tanda pengenal yang digunakan oleh pelaku usaha untuk membedakan barang atau jasa yang diproduksi dengan barang atau jasa pelaku usaha lainnya. Pertumbuhan angka pendaftaran merek di Indonesia yang semakin banyak tidak diiringi dengan perlindungan hukum yang memadahi, sehingga masih sering terjadi tindak kejahatan serta sengketa terhadap merek. Seperti dalam Putusan Mahkamah Agung No. 7 PK/Pdt.Sus-HKI/2018 yang peneliti gunakan sebagai analisa, hingga hari ini masing sering terjadi klaim hak eksklusif atas merek dengan nama umum sebagai sasaran gugatan yang sebenarnya bertentangan dengan Pasal 20 huruf f Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis. Metode penelitian yang peneliti gunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, yakni dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder sebagai bahan dasar untuk diteliti dengan cara mengadakan penelusuran terhadap peraturan-peraturan dan literatur-literatur yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah kata yang telah menjadi milik umum dapat mendapatkan hak eksklusif. Berdasarkan hasil penelitian, nama umum sebagai merek dagang tidak bisa mendapatkan hak eksklusif. Seperti dalam Putusan Mahkamah Agung No. 7 PK/Pdt.Sus- HKI/2018 antara Profil TANK melawan Profil 88 yang keduanya menggunakan kata Profil sebagai unsur dominan dalam merek dagang. Peneliti berkesimpulan bahwa kata tersebut merupakan kata umum dan menurut Pasal 20 huruf f Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 seharusnya tidak ada satu pihak yang dapat mendapatkan hak eksklusif atas kata tersebut. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan adanya kata Profil dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, serta pengetahuan khalayak ramai atas kata tersebut.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | Ilmu Sosial > Hukum |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Admin Repositori |
Date Deposited: | 24 Jul 2023 09:07 |
Last Modified: | 24 Jul 2023 09:07 |
URI: | http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/22617 |
Actions (login required)
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year