Supardi, Lendra (2021) Pertanggung Jawaban Pidana Terhadap Penyalur Pekerja Rumah Tangga Di Bawah Umur. Undergraduate thesis, Univeritas Bhayangkara Jakarta Raya.
Text
201710115101_Lendara Supardi_Cover - Daftar isi.pdf Download (432kB) |
|
Text
201710115101_Lendara Supardi_BAB I.pdf Download (330kB) |
|
Text
201710115101_Lendara Supardi_BAB II, III, IV.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
|
Text
201710115101_Lendara Supardi_BAB V.pdf Download (168kB) |
|
Text
201710115101_Lendara Supardi_Daftar Pustaka.pdf Download (312kB) |
|
Text
201710115101_Lendara Supardi_lampiran.pdf Restricted to Registered users only Download (426kB) |
Abstract
Anak adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan sebuah bangsa dan negara. Agar kelak mampu bertanggung jawab dalam keberlangsungan bangsa dan negara setiap anak perlu mendapat kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal baik fisik, mental maupun sosial. Untuk itu, perlu dilakukan upaya untuk mewujudkan perlindungan hukum anak dengan memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak-haknya tanpa perlakuan diskriminatif. Komitmen negara untuk menjamin upaya perlindungan anak dirumuskan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) Pasal 28B Ayat (2) yang menjelaskan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan bahan-bahan pustaka hukum terdiri atas teori, asas, prinsip hukum, serta peraturan perundang-undangan yang relevan dan sesuai dengan penelitian ini. Menggunakan studi kepustakaan berupa sumber hukum primer, sekunder dan tersier. Permenaker No. 2 tahun 2015 mengutamakan perlindungan dengan menggunakan skema pelaksanaan hak-hak normatif sebagai pekerja namun tetap menghormati kebiasaan, budaya dan adat istiadat yang berlaku di masyarakat setempat. Terkait sanksi bagi LPPRT (Lembaga Penyalur Pekerja Rumah Tangga) yang melakukan pelanggaran, aturan Permenaker No. 2 tahun 2015 mengancam memberikan sanksi tegas. Mulai dari sanksi yang paling ringan berupa peringatan tertulis, penghentian sementara sebagian atau seluruh kegiatan usaha LPPRT sampai pencabutan ijin oleh Gubernur. Untuk pembinaan dan pengawasan LPPRT dilakukan oleh Gubernur atau pejabat yang ditunjuk. Termasuk soal pemberian izin, perpanjangan dan pencabutannya serta pengawasannya diserahkan kepada gubernur
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | Ilmu Sosial > Hukum |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Admin Repositori |
Date Deposited: | 25 Jul 2023 03:31 |
Last Modified: | 25 Jul 2023 03:31 |
URI: | http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/22746 |
Actions (login required)
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year