Pratama, Irwan Satya (2019) ANALISIS YURIDIS PENJATUHAN PIDANA DI ATAS 5 TAHUN TERHADAP TERDAKWA TANPA DIDAMPINGI PENASIHAT HUKUM (STUDI PUTUSAN NOMOR : 443 K/Pid.Sus-LH/2017). Undergraduate thesis, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.
Text
01. 201510115082_Irwan Satya_Cover-Daftar Isi.pdf Download (1MB) |
|
Text
01. 201510115082_Irwan Satya_BAB I.pdf Download (255kB) |
|
Text
01. 201510115082_Irwan Satya_BAB II,III,IV.pdf Restricted to Registered users only Download (697kB) |
|
Text
01. 201510115082_Irwan Satya_BAB V.pdf Download (121kB) |
|
Text
01. 201510115082_Irwan Satya_Daftar Pustaka.pdf Download (159kB) |
|
Text
01. 201510115082_Irwan Satya_Lampiran.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
Penelitian ini tentang apakah kewajiban dalam ketentuan pasal 56 KUHAP dapat dikesampingkan atas permintaan terdakwa sendiri yang merupakan hak terdakwa dan bagaimanakah akibat hukum pada persidangan pidana jika terdapat penyimpangan terhadap ketentuan pasal 56 KUHAP oleh aparat penegak hukum dan tujuannya adalah untuk mengetahui dan menganalisa kewajiban tersebut dapat dikesampingkan pemenuhannya atas pemintaan terdakwa yang merupakan hak terdakwa dan akibat hukum terhadap suatu proses persidangan pidana jika diabaikannya ketentuan dalam pasal 56 KUHAP. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif, hasilnya menunjukan bahwa dapat dikesampingkan kewajiban sebagaimana yang digariskan dalam pasal 56 KUHAP atas permintaan tersangka atau terdakwa sendiri dan tidak adanya akibat hukum yang jelas jika tidak diterapkan pasal 56 KUHAP oleh aparat penegak hukum. Kata kunci : Pidana, Penasihat Hukum, Hak, Kewajiban, Akibat Hukum
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | Ilmu Sosial > Hukum |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Astrid Brenda Maharani |
Date Deposited: | 31 Jul 2023 07:46 |
Last Modified: | 31 Jul 2023 07:46 |
URI: | http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/22942 |
Actions (login required)
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year