Oktaviani, Arrisa (2019) Tinjauan Yuridis Terhadap Dakwaan Oditur Militer Dalam Tindak Pidana Penganiayaan Dengan Penyertaan yang Mengakibatkan Kematian (Studi Kasus: Putusan Mahkamah Agung 51-K/BDG/PMT-II/AD/ VII/2018). Undergraduate thesis, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.
Text
201510115136_Arrisa Oktaviani_Cover-Daftr Isi.pdf Download (2MB) |
|
Text
201510115136_Arrisa Oktaviani_BAB I.pdf Download (362kB) |
|
Text
201510115136_Arrisa Oktaviani_BAB II,III,IV.pdf Restricted to Registered users only Download (811kB) |
|
Text
201510115136_Arrisa Oktaviani_BAB V.pdf Download (168kB) |
|
Text
201510115136_Arrisa Oktaviani_Daftar Pustaka.pdf Download (231kB) |
|
Text
201510115136_Arrisa Oktaviani_Lampiran.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
Abstract
Penelitian mengenai Tinjauan Yuridis Terhadap Dakwaan Oditur Militer Dalam Tindak Pidana Penganiayaan Dengan Penyertaan yang Mengakibatkan Kematian mempunyai dua tujuan. Pertama, untuk mengetahui penerapan hukum terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh militer. Kedua, untuk mengetahui konstruksi hukum dakwaan yang ideal dikaitkan dengan putusan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 51-K/BDG/PMT-II/AD/VII/2018. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normative dengan spesifikasi penelitian deskriptif analisis, sumber data yang digunakan berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Dalam sistem penegakan hukum di Indonesia tindak pidana terdapat perbedaan yaitu tindak pidana dalam ajaran umum. Salah satu pembagiannya ialah tindak pidana umum berhadapan dengan tindak pidana khusus, salah satu tindak pidana khusus adalah tindak pidana militer. Tindak pidana militer yang sering terjadi ialah penganiayaan yang dilakukan oleh TNI terhadap juniornya, hal itu bisa dilihat dari putusan nomor 51- K/BDG/PMT-II/AD/ VII/2018, dalam kasus tersebut terdakwa Pratu Ruli Setya Budi dinyatakan terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan bersama-sama atas dasar izin dan terdakwa menyiapkan alat untuk melakukan penganiayaan terhadap juniornya sebagaimana diatur dalam Pasal 131 ayat (1) subsidair Pasal 351 ayat (3). Namun berdasarkan hasil penelitian bahwa oditur militer menuntut terdakwa dalam dakwaan subsidair tidak sesuai dengan fakta hukum beserta unsur-unsurnya seperti syarat formil pembuatan surat dakwaan. Unsur perbuatan suatu tindak pidana penganiyaan yang dilakukan oleh Pratu Ruli telah masuk kedalam unsur tindak pidana peganiyaan terlebih dahulu karena terdapat tenggang waktu serta persiapan alat yang digunakan sebagai perbuatan penganiayaannya, hal ini sebagaimana telah diatur dalam Pasal 353 ayat (3) KUHP. Kata Kunci: Tindak Pidana Penganiayaan, Menyebabkan mati, Militer, Oditur Milite
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | Ilmu Sosial > Hukum |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Astrid Brenda Maharani |
Date Deposited: | 28 Jul 2023 11:38 |
Last Modified: | 28 Jul 2023 11:38 |
URI: | http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/23014 |
Actions (login required)
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year