Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Institutional Repositories

Warningsih, Ari (2019) Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Pengrusakan Barang Yang Terjadi Di Atas Tanah Sengketa (Studi Kasus: Putusan Mahkamah Agung Nomor: 1449 K/PID/2016). Undergraduate thesis, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.

[img] Text
201510115186_Ari Warnangsih_COver-Daftar Isi.pdf

Download (2MB)
[img] Text
201510115186_Ari Warnangsih_BAB I.pdf

Download (544kB)
[img] Text
201510115186_Ari Warnangsih_BAB II,III,IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
201510115186_Ari Warnangsih_BAB V.pdf

Download (116kB)
[img] Text
201510115186_Ari Warnangsih_Daftar Pustaka.pdf

Download (289kB)
[img] Text
201510115186_Ari Warnangsih_Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only

Download (4MB)

Abstract

Penelitian mengenai Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Pengrusakan Barang Di Atas Tanah Sengketa mempunyai dua tujuan. Pertama, Untuk mengetahui penegakan hukum terhadap tindak pidana pengrusakan barang yang terjadi di atas tanah sengeketa dalam tahap penyidikan dan penuntutan pada Putusan Mahkamah Agung Nomor: 1449 K/PID/ 2016. Kedua, untuk mengetahui hasil Putusan Mahkamah Agung Nomor: 1449 K/PID/ 2016 terhadap tindak pidana pengrusakan barang yang terjadi di atas tanah sengketa telah sesuai dengan ketentuan hukum Pidana Indonesia atau tidak. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analisis, sumber data yang digunakan berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Dalam sistem penegakan hukum (law enforcement) di Indonesia, Penyidik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai aparat penegak hukum memiliki wewenang melakukan penyidikan dan penuntutan, sehingga dapat menangkap dan menahan seseorang yang diduga melakukan pelanggaran hukum pidana dan kemudian melimpahkan ke Penuntut Umum. Namun sebaliknya Penyidik dan penuntut umum dapat menghentikan penyidikan atau penuntutannya apabila kasus yang disidik atau dituntut bukan merupakan tindak pidana melainkan peristiwa hukum perdata. Berdasarkan hasil penelitian terhadap kasus yang dialami oleh Iskandar Alias Yahya Idrus dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor: 1449 K/PID/2016 yang diputus melakukan tindak pidana pengrusakan sebagaimana diatur dalam Pasal 406 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa penyidik melimpahkan perkara ke Penuntut Umum dalam hal ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan JPU di Kejaksaan Negeri Banjarnegara dengan lama masa tuntutan 5 (lima) bulan sehingga Hasil Putusan Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Banjarnegara sampai dengan Mahkamah Agung telah memberikan pertimbangan dan putusannya menghukum Terdakwa selama 3 (tiga) bulan penjara. Namun Perbuatan Terdakwa bukanlah peristiwa tindak pidana atau perbuatan hukum yang dapat dipidana (strafbaar feit) karena masih ada sengketa kepemilikan tanah dan seharusnya Terdakwa lepas dari segala tuntutan hukum (Onslag van alle rectvelvolging). Kata Kunci: Tindak Pidana Pengrusakan, Tanah Sengketa, Penegakan Hukum

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Ilmu Sosial > Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Astrid Brenda Maharani
Date Deposited: 28 Jul 2023 11:37
Last Modified: 28 Jul 2023 11:37
URI: http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/23079

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year