Pinugroho, Pudjiantono (2021) Analisis Yuridis Penetapan Putusan Cerai Pegawai Negeri Sipil Tanpa Izin Pejabat Yang Berwenang Terkait Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 Tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil. Masters thesis, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.
Text
201820252002_Pudjiantono Pinugroho_Cover - daftar Isi.pdf Download (5MB) |
|
Text
201820252002_Pudjiantono Pinugroho_BAB II, III, IV.pdf Restricted to Registered users only Download (856kB) |
|
Text
201820252002_Pudjiantono Pinugroho_BAB V.pdf Download (202kB) |
|
Text
201820252002_Pudjiantono Pinugroho_Daftar Pustaka.pdf Download (220kB) |
|
Text
201820252002_Pudjiantono Pinugroho_lampiran.pdf Restricted to Registered users only Download (204kB) |
Abstract
dari atasan yang berwenang, yang bertujuan menjawab masalah tentang (1) Bagaimana Analisis Yuridis Penetapan Putusan Cerai Pegawai Negeri Sipil tanpa Izin Pejabat yang berwenang ? dan (2) Bagaimana Akibat Hukum Putusan Cerai tanpa izin pejabat yang berwenang terhadap Pegawai Negeri Sipil ? Data Penelitian dihimpun melalui analisa terhadap Putusan Nomor 1096 /Pdt.G/2010/PA.Grt , Putusan Nomor 0007/Pdt.G/2013/PA.KP, Putusan Nomor 0069/Pdt.G/2014/PA.Tlb dan Putusan Nomor 3096/Pdt.G/2019/PA.Bks. yang di analisis dengan tehnik deskriptif menggunakan peraturan perundang-undangan yang berkaitan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Majelis Hakim yang memutus perkara Perceraian Pegawai Negeri Sipil tanpa disertai surat izin dari Pejabat yang berwenang telah sesuai dengan hukum formil dan materiil yang menjadi dasar beracara di Pengadilan Agama karena berdasar pada Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 1975 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, mengenai tidak adanya surat izin dari pejabat yang berwenang, telah sesuai dengan butir 5 SEMA Nomor 5 Tahun 1984 Tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983, dan Akibat Hukum Putusan Cerai tanpa izin pejabat yang berwenang terhadap Pegawai Negeri Sipil, Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 , Pasal 15 ayat (1) dijatuhi Hukuman Berat. Sejalan dengan Kesimpulan diatas, maka perlunya perubahan Pasal 3 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 1983 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990, yakni seorang Pegawai Negeri Sipil yang melakukan Perceraian tidak perlu mendapat izin dari pejabat tetapi hanya melaporkan secara administrasi dan Perlunya Penghapusan sanksi dari akibat hukum yang ditimbulkan oleh Seorang Pegawai Negeri Sipil yang mengajukan perceraian tanpa izin Pejabat dikarenakan sanksi tersebut tidak sesuai dengan asas keadilan yang dijunjung tinggi oleh Undang-Undang.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | Ilmu Sosial > Hukum Ilmu Sosial > Hukum > Hukum Pidana |
Divisions: | Fakultas Hukum > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Admin Repositori |
Date Deposited: | 27 Dec 2023 04:18 |
Last Modified: | 27 Dec 2023 04:18 |
URI: | http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/25373 |
Actions (login required)
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year