Samsuri, Samsuri (2022) Implementasi Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah Dalam Rangka Meningkatkan Investasi Sektor Perdagangan Di Kota Bekasi Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah. Undergraduate thesis, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.
Text
202120251044_Samsuri_Cover - Daftar Isi.pdf Download (3MB) |
|
Text
202120251044_Samsuri_BAB I.pdf Download (401kB) |
|
Text
202120251044_Samsuri_BAB II, III, IV.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
|
Text
202120251044_Samsuri_BAB V.pdf Download (114kB) |
|
Text
202120251044_Samsuri_Daftar Pustaka.pdf Download (185kB) |
|
Text
202120251044_Samsuri_Lampiran.pdf Restricted to Registered users only Download (160kB) |
Abstract
Tujuan penulis membuat penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana implementasi kewenangan penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah dalam rangka meningkatkan investasi sektor perdagangan menurut Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah Dan Untuk mengetahui bagaimana konsekuensi yurudis bagi daerah yang tidak mempedomani/ tidak melakukan penyesuaian sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah. Jenis penelitian hukum yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normative empiris yang menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier dengan perolehan data melalui studi kepustakaan dengan metode analisis kualitatif. Hasilnya penelitian menunjukkan bahwa kewenangan penyelenggaraan perizinan berusaha di Kota Bekasi dalam rangka meningkatkan investasi sektor perdagangan, jika mengacu pada tahun dikeluarkannya peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2021 tentang penyelelenggaraan perizinan berusaha di daerah, Kota Beaksi belum memiliki dasar hukum operasionnal pelaksanaan berupa peraturan daerah yang mengatur penyelenggaraan perizinan berusaha, sehingga masih terdapat kekosongan hukum khususnya, penyelenggaraan perizinan berusaha saat ini masih bersandarkan kepada Peraturan Wali Kota nomor 52 A tahun 2021 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko namun belum mengaitkan kepada Peraturan yang lebih tinggi yaitu Peraturan Daerah. Pemerintah Kota Bekasi belum melaksanakan penyesuaian peraturan daerahnya sebagaimana diamanatkan dalam peraturan pemeritah nomor 6 tahun 2021 pasal 39 ayat 1. Tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah. Serta Konsekuensi dari belum di sesuaikannya peraturan daerah Kota Bekasi yang mengatur mengenai kewenangan penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah mengakibatkan adanya tumpang tindih pengaturan dan ketidaksesuaian antara peraturan yang ada didaerah dengan peraturan terbaru yang ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini berdampak pada sikap ambigu pejabat yang bertugas memberikan layanan dibidang perizinan berusaha dalam memberikan layanan sehingga layanan perizinan menjadi terhambat. Terhambatnya proses layanan perizinan karena ketidak jelasan peraturan dengan sendirinya akan menghambat proses admiknistrasi periznan yang diterima oleh pelaku usaha. Terhambatnya proses administrasi perizinan yang diterima pelaku usaha dengan sendirinya akan menghambat peningkatan investasi di Kota Bekasi.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | Ilmu Sosial > Hukum Ilmu Sosial > Hukum > Hukum Pidana |
Divisions: | Fakultas Hukum > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Admin Repositori |
Date Deposited: | 24 Apr 2024 04:02 |
Last Modified: | 24 Apr 2024 04:02 |
URI: | http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/28700 |
Actions (login required)
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year