Mariana, Mariana (2011) Analisis Permohonan Pembatalan Paten Terhadap Campuran Minyak Mikrobial dan Penggunaannya (Studi Kasus No. 22/Paten/2007/PN-Niaga). Undergraduate thesis, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.
Text
200710115124_Mariana_Skripsi Lengkap_2011.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (78MB) | Request a copy |
Abstract
Pengadilan Niaga tidak berwenang untuk: memeriksa dan mengadili gugatan permohonan pembatalan paten terhadap campuran minyak mikrobial dan penggunaannya antara PT Cargill Indonesia dengan Martex Corporation. Karena paten yang diberikan oleh Ditjen HaKI nomor ID 0 000 174 kepada Martex Corporation adalah sebelum berlakunya undang-undang No. 14 tahun 2001 tentang paten, sehingga seharusnya gugatannya harus berdasarkan undang-undang No. 6 Tahun 1989 dan yang berwenang mengadili gugatan tersebut adalah Pengadilan Negeri. Dalam hal ini, Martex Corporation sebagai pihak tergugat dapat meminta tuntutan ganti rugi kepada pihak PT Cargill Indonesia atas gugatan yang diajukan karena banyaknya waktu serta biaya yang dikeluarkan selama persidangan.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing: K.G. Widjaja, S.H., M.H., Andang Sari, S.H., M.H. |
Subjects: | Ilmu Sosial > Hukum |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mr. Arif Syamsudin |
Date Deposited: | 21 Jun 2024 02:43 |
Last Modified: | 21 Jun 2024 02:43 |
URI: | http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/29641 |
Actions (login required)
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year