Ria, Yuniasih (2015) Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Anak yang Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan Biasa Dengan Luka Berat (Studi Kasus Putusan Nomor: 480/Pid.Sus/2013/PN.Tng). Undergraduate thesis, Universitas Bhayangkara Jakarta raya.
|
Text (Cover-Daftar Isi)
201110115167_Ria Yuniasih_Cover-Daftar Isi.pdf Download (752kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
201110115167_Ria Yuniasih_BAB I.pdf Download (451kB) | Preview |
|
Text (BAB II, III, IV)
201110115167_Ria Yuniasih_BAB II, III, IV.pdf Restricted to Registered users only Download (330kB) |
||
|
Text (BAB V)
201110115167_Ria Yuniasih_BAB V.pdf Download (121kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
201110115167_Ria Yuniasih_Daftar Pustaka.pdf Download (151kB) | Preview |
|
Text (Lampiran)
201110115167_Ria Yuniasih_Lampiran.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
Kata Kunci : Anak, Tindak Pidana, Penganiayaan. Dunia anak kini di pentas peraturan masyarakat dunia di berbagai forum, baik dalam lingkungan nasional, regional, maupun internasional, permasalahan anak semakin mononjol. Dalam masa krisis pada akhir 1990-an di Indonesia, persalahan anak makin tampil. Justru permasalahan politik dan ekonomi yang menjadi arus utama krisis multidimensi yang dihadapi oleh bangsa Indonesia, menempatkan permasalahan anak sedemikian menonjol, baik dari segi kualitas maupun kuantitas.Adapun Undang-undang yang mengatur segala bentuk pidana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang dapat disebut juga hukum pidana materil yaitu kumpulan peraturan-peraturan hukum yang memuat peristiwa pidana supaya dapat dihukum. Hukum yang dimaksud adalah sanksi, yang menunjukan orang-orang yang dapat dihukum dan menentukan sanksi manakah yang dapat dijatuhkan pada orang-orang yang telah berbuat perisawa-peristiwa pidana itu.KUHPidana merupakan sumber utama dari hukum pidana positif di Indonesia, yang didalamnya terdapat tiga buku diantaranya yam buku satu mengatur tentang aturan urnum, buku dua mengatur tentang kejahatan, dan buku tiga pelanggaran. dalam buku dua kejahatan yang terdapat pada pasal 351 (Penganiayaan) KUHP, pasal ini merupakan kejahatan terhadap tubuh.Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui Bagaimana penerapan sanksi pidana bagi anak pelaku tindak pidanapenganiayaan di PN Tangerang dan Bagaimana penerapan diversi dalam penanganan perkara tindak pidana yang dilakukan oleh anak? Untuk meneliti hal tersebut penulis menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dan menggunakan pendekatan perundang-undangan dengan mengacu kepada aturan hukum yang berlaku serta penerapan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.Berdasarkan hasl penelitian ditemukan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Pengadilan Anak yang diantaranya mengatur bahwa guna pemeriksaan pada tingkat penyidikan, penuntutan sampai dengan proses persidangan yang sekiranya diperlukan menahan anak yang bersangkutan di dalam Rumah Tahanan Negara maka lamanya masa penahanan yang mesti dijalani oleh anak tersebut waktunya lebih pendek daripada orang dewasa dan tempat penahanannyapun harus dipisahkan/tidak boleh dicampurkan dengan tahanan dewasa.(Kesimpulan dan saran) Pidana penjara yang dapat dijatuhkan kepada anak yang melakukan tindak pidana paling lama ½ (satu per dua) dari maksimum ancaman pidana penjara bagi orang dewasa dan seandainya anak tersebut melakukan perbuatan pidana yang diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup maka pidana penjara yang dapat dijatuhkan kepadanya paling lama 10 (sepuluh) tahun.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing Materi: Hesti Widyaningrum, SH., MH., Pembimbing Teknis: A.A. Made Bagas Agastiya, SE., MH. |
Subjects: | Ilmu Sosial > Hukum Ilmu Sosial > Hukum > Hukum Pidana |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Doni Alfianthoro |
Date Deposited: | 22 Jun 2018 03:14 |
Last Modified: | 22 Jun 2018 03:14 |
URI: | http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/817 |
Actions (login required)
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year