Baskara, Ali (2012) Analisis Yuridis Tentang Kejahatan Pencurian Kendaraan Bermotor Sebagai Bentuk Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan; (Studi Kasus Putusan Nomor 472/Pid.B/2011/PN JAKSEL). Undergraduate thesis, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.
Text (Cover-Daftar Isi)
200810115005_Ali Baskara_Cover-Daftar Isi.pdf Download (3MB) |
|
Text (BAB I)
200810115005_Ali Baskara_BAB I.pdf Download (6MB) |
|
Text (BAB II, III, IV)
200810115005_Ali Baskara_BAB II, III, IV.pdf Restricted to Registered users only Download (15MB) |
|
Text (BAB V)
200810115005_Ali Baskara_BAB V.pdf Download (1MB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
200810115005_Ali Baskara_Daftar Pustaka.pdf Download (1MB) |
|
Text (Lampiran)
200810115005_Ali Baskara_Lampiran.pdf Restricted to Registered users only Download (4MB) |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi rumusan hukum yang berfungsi sebagai pengatur dan pelindung kepentingan-kepentingan masyarakat. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Apa saja pedoman pidana dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan? Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui penerapan pidana pencurian kendaraan bermotor dengan pemberatan yang menjadi dasar Hakim memberikan pertimbangan pemberatan pidana terhadap tindak pidana pencurian dengan pemberatan di PN Jakarta Selatan. Penerapan pemidanaan pencurian dengan pemberatan diharuskan melalui beberapa proses yang gunanya memperkuat adanya unsur-unsur pemberat pada Pasal 363, 365 dan 486 KUHP terhadap terdakwa yaitu dengan melihat jenis-jenis alat bukti yang ada, meliputi; keterangan saksi ahli, keterangan ahli, surat,petunjuk, dan keterangan terdakwa. Hakim dalam memberikan putusannya harus mencakup semua unsur pembuktian seperti yang tertera diatas, yaitu berdasarkan Pasal 183 dan 184 KUHAP dan Undang-Undang No.4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman, untuk pengurnpulan bukti-bukti dilakukan penyidik yang dalam hal ini memiliki wewenang khusus dan telah diatur dalam UU No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan PasaJ 1 ayat (1), Pasal 4-6 KUHAP,sedangkan tugas jaksa dalam hal ini membuat dakwaan terhadap terdakwa sesuai dengan kejahatannya dan bukti-bukti yang didapat penyidik, wewenang jaksa dalam hal ini adalah UU No.16 Tahum 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia dan Pasal 1 ayat (1) dan (2), Pasal 13-15 KUHAP untuk melakukan penuntutan dan melaksanakan putusan hakim. Sedangkan proses penjatuhan pidana pencurian dengan pemberatan ini dibagi dalam tiga tahap yaitu, sebelum persidangan, persidangan dan pelaksanaan putusan. Proses tersebut dilakukan dengan pembuktian, yang meliputi penyelidikan, penyidikan dalam pelaksanaan persidangan, pengamatan dan pengawasan. Semua proses tersebut diatas merupakan kerjasama yang baik antar instansi hukum yang terkait dan memiliki wewenang khusus, seperti Hakim dalam hal ini diatur dalam UU No.4 Th 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman, wewenang Jaksa dalam penuntutan dan menjalankan putusan hakim yang diatur dalam UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia dan peran Penyidik yang telah diatur dalam UU No 2 Th. 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indinesia. Kata Kunci: Pidana dengan pemberatan. Pencurian kendaraan bermotor
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pidana dengan pemberatan, Pencurian kendaraan bermotor |
Subjects: | Ilmu Sosial > Hukum > Hukum Pidana |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Eni Astuti |
Date Deposited: | 20 Apr 2021 01:24 |
Last Modified: | 20 Apr 2021 01:24 |
URI: | http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/8598 |
Actions (login required)
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year