Sulastri, Lusia and Wibowo, Kurniawan Tri (2021) Buku Referensi dengan Judul " MERAJUT Sistem Keorganisasian Advokat di Indonesia". In: MERAJUT Sistem Keorganisasian Advokat di Indonesia. Gracias Logis Kreatif, Purwokerto, pp. 1-354. ISBN 978-623-95994-0-9
Text
BUKU MERAJUT SISTEM KEORGANISASIAN ADVOKAT DI INDONESIA.pdf Download (6MB) |
Abstract
Kemunculan Surat Keputusan Mahkamah Agung (SKMA) No. 73/KMA/HK.01/IX/2015 secara prinsip telah melanggar amanat Pasal 28 ayat (1) Undang Undang Advokat yang mengatur bahwa sistem organisasi advokat adalah berbentuk wadah tunggal (single bar). SKMA ini berisi instruksi kepada Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) agar melakukan penyumpahan terhadap advokat dari organisasi advokat manapun, sehingga tatanan pelaksanaan sistem organisasi advokat pada akhirnya menggunakan sistem multy bar. Akibat kemunculan SKMA masing-masing organisasi advokat merasa memiliki kewenangan yang sama dalam menyelenggarakan pendidikan dan pengujian calon advokat, sehingga proses rekruitmen calon advokat menjadi beragam dan cenderung menjauh dari ketentuanketentuan yang ditetapkan oleh Undang Undang Advokat. Setiap organisasi advokat pada akhirnya lebih berorientasi kepada berlomba-lomba mempunyai anggota sebanyakbanyaknya untuk tujuan komersialisasi. Persoalan lain yang muncul adalah terkait pengelolaan sistem pengawasan dan penindakan advokat dalam penegakan kode etik advokat yng tidak jelas dan rawan memunculkan advokat “kutu loncat Buku ini menunjukkan adanya kelemahan dalam pengaturan pelaksanaan sistem organisas advokat di Indonesia yang disebabkan oleh konflik berkepanjangan antar organisasi advokat, sistem pendidikan dan vi pengawasan dalam UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat yang masih banyak mengandung masalah, dan adanya ketidakharmonisan hukum antara Undang Undang Advokat yang mengatur sistem organisasi advokat dengan putusan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung. Konstruksi hukum sudah saatnya dikembalikan kepada bentuknya yang ideal sebagai bentuk pertanggungjawaban kualitas profesi advokat demi keadilan masyarakat. Buku ini berjudul “MERAJUT SISTEM KEORGANISASIAN ADVOKAT DI INDONESIA” merupakan salah satu sub bab Disertasi dengan judul REKONSTRUKSI PENGATURAN SISTEM ORGANISASI ADVOKAT SEBAGAI PERTANGGUNGJAWABAN KUALITAS PROFESI BERBASIS NILAI KEADILAN. Buku ini selain menggagas sistem baru dalam hukum keorganisasian advokat di Indonesia juga menjadi literatur profesi hukum, karena di dalamnya banyak mengulas masalah mengenai profesi advokat. Dengan demikian diharapkan target pasar buku ini bukan hanya mahasiswa, namun praktisi juga akademisi.
Item Type: | Book Section |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Buku Referensi, Merajut Sitem Keorganisasian Advokat di Indonesia, |
Subjects: | Ilmu Sosial > Hukum |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Lusia Sulastri |
Date Deposited: | 23 Apr 2021 03:00 |
Last Modified: | 23 Apr 2021 03:00 |
URI: | http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/8665 |
Actions (login required)
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year