Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Institutional Repositories

Yani, Fitri (2012) Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan di Wilayah Kota Tangerang (Studi Kasus Putusan Pengadilan Nomor : 241/PID.B/2011 /PN.TNG). Undergraduate thesis, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.

[img] Text (Cover-Daftar Isi)
200810115296_Fitri Yani_Cover-Daftar Isi.pdf

Download (3MB)
[img] Text (BAB I)
200810115296_Fitri Yani_BAB I.pdf

Download (5MB)
[img] Text (BAB II, III, IV)
200810115296_Fitri Yani_BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (14MB)
[img] Text (BAB V)
200810115296_Fitri Yani_BAB V.pdf

Download (958kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
200810115296_Fitri Yani_Daftar Pustaka.pdf

Download (997kB)
[img] Text (Lampiran)
200810115296_Fitri Yani_Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only

Download (5MB)

Abstract

Seiring dengan perkembangan zaman dan ilmu pengetahuan dan teknologi, secara tidak langsung berpengaruh pada manusia sebagai makhluk sosial yang selalu berkembang. Demikian juga semakin banyak persoalan yang dihadapi, secara tidak sadar mempengaruhi jiwa dan psikologi manusia sehingga setiap hari kita melihat berita melalui media cetak dan elektronik atau juga lingkungan sekitar, banyak sekali kasus tindak pidana semakin banyak dan bermacam-macam jenisnya seperti pencurian, penganiayaan, pembunuhan dan lain sebagainya. Banyaknya persoalan, mendorong penulis untuk melakukan penelitian tentang tindak pidana pencurian namun dalam penelitian ini akan dibatasi pada persoalan pencurian dengan kekerasan, Rumusan Masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah: (1) Faktor-faktor apa penyebab timbulnya tindak pidana pencurian dengan kekerasan ? (2) Bagaimana penerapan Hukum ttindak pidana pencurian dengan kekerasan di Pengadilan Negeri Tangerang terkait Putusan Pengadilan Nomor : 241/PID.B/2011/PN/TNG?. Dalam penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data. Sedangkan metode analisa data yang dipakai deskriptif analisis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa untuk kejahatan tindak pidaria pencurian dengan kekerasan di wilayah Kota Tangerang mengalami peningkatan. Peningkatan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor. Perkembangan bentukbentuk pencurian dengan kekerasan dan proses pemidanaan yang dimulai dari polisi sampai dengan pelaksanaan putusan hakim. Mengenai tindak pidana pencurian dengan kekerasan diatur dalam Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang berbunyi: Ayat 1. Diancam dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, kepada orang dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian, atau dalam hal tertangkap tangan, untuk memungkinkan melarikan diri sendiri atau peserta lainnya, atau untuk tetap menguasai barang yang dicurinya; Ayat 2. Diancam dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun: Ke 1. Jika perbuatan dilakukan pada waktu malam dalam sebuah rurnah atau pekarangan tertutUp yang ada rurnahnya, di jalan mnum, atau dalam kerata api atau trem yang sedang berjalan. Ke 2. Jika kejahatan itu dilakukan bersama-sama oleh dua orang atau lebih; Ke 3. Jika yang bersalah masuk ke tempat melakukan kejahatan itu dengan pembongkaran atau memanjat atau memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu; Ke 4. Jika perbuatan menimbulkan akibat luka berat pada seseorang. Ayat 3. Dijatuhkan hukuman penjara selama-lamanya 15 (lima belas) tahun, jika perbuatan itu menimbulkan akibat matinya seseorang; Ayat 4. Hukuman mati atau penjara atau seumur hidup atau penjara selamalamanya 20 ( dua puluh) tahun dijatuhkan, jika perbuatan itu mengakibatkan luka atau matinya seseorang dan perbuatan itu dilakukan bersama-sama oleh dua orang atau lebih dan lagi pula disertai salah satu hal yang tersebut dan di dalam Nomor I dan ayat 2. Dari perumusan Pasal di atas maka dapat diketahui adanya unsur atau syarat yang menjadi sifat dilarangnya perbuatan yang terdapat dalam Pasal ini yaitu, perbuatan mencuri itu sendiri kemudian dilengkapi dengan unsur didahului, disertai, dan diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menjadi pemberatan. Pencurian dengan kekerasan ini disebut juga pencurian khusus karena dilakukan dengan cara-cara tertentu atau dalam keadaan tertentu sehingga dari itu diancam dengan hukuman yang maksimurnnya lebih tinggi. Yaitu hukuman penjara dua belas tahun, hal ini diatur didalam buku II bab XXII dan perumusannya sebagaimana disebut dalam Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Hukum Pidana, Pencurian
Subjects: Ilmu Sosial > Hukum > Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Eni Astuti
Date Deposited: 23 Apr 2021 02:59
Last Modified: 23 Apr 2021 02:59
URI: http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/8743

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year