Komarudin, Komarudin (2016) Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Pencurian Ringan Dalam Sistem Peradilan Pidana (studi Kasus Putusan Nomor : 1616/Pid.B/2012/PN.Jkt.Sel.). Undergraduate thesis, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.
|
Text (Cover-Daftar Isi)
201210115132_Komarudin_Cover-Daftar Isi.pdf Download (13MB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
201210115132_Komarudin_BAB I.pdf Download (466kB) | Preview |
|
Text (BAB II, III, IV)
201210115132_Komarudin_BAB II, III, IV.pdf Restricted to Registered users only Download (277kB) |
||
|
Text (BAB V)
201210115132_Komarudin_BAB V.pdf Download (97kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
201210115132_Komarudin_Daftar Pustaka.pdf Download (147kB) | Preview |
|
Text (Lampiran)
201210115132_Komarudin_Lampiran.pdf Restricted to Registered users only Download (20MB) |
Abstract
Kata Kunci : Sistem peradilan, Pencurian, dan PERMA Banyaknya kasus tindak pidana pencurian ringan yang diadali sampai proses pengadilan cukup mendapatkan sorotan dari masyarakat Beberapa contoh kasus pencurian ringan seperti yang terjadi pada nenek Minah, diperlakukan seperti pencurian biasa (pasal 362 KUHP) yang diancam dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara. Selain itu hanya kasus pencurian 2 buah kakao, pencurian sandal atau kasus pencurian 2 (dua) buah semangka sampai ke pengadilan karena Pasal dalam KUHP yang menyebutkan pencurian ringan maksimal kerugian Rp 250,-. Dengan kondisi sosial ekonomi sekarang, maka tidak lagi ada pencurian yang dikatagorikan pencurian ringan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses peradilan setelah lahirnya Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2012 tentang Penyesesuaian Batasan tindak Pidana Ringan Dan Jumlah Denda Dalam KUHP. Untuk meneliti hal tersebut penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif dan menggunakan pendekatan perundang-undangan dengan mengacu kepada aturan hukum yang berlaku serta penerapan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa penerapan hukum Peraturan Mahkamah Agung No 2 Tahun 2012. Masih lemah terutama dalam sistem peradilan meskipun secara hierarki Perundangan-undangan Perma di bawah Undang-Undang namun kewenangan MA mengatur dengan Perma timbul atas dasar wewenang delegasi dari pembuat undang-undang untuk mengisi kekurangan atau kekosongan hukum untuk memperlancar sistem peradilan pidana, Hal tersebut terlihat bahwa dalam melakukan sistem peradilan terhadap tindak pidana pencurian ringan para penegak hukum masih mengesampingkan Perma dalam kasus Ronny Sahbandar dengan menggunakan peradilan secara biasa dengan menjatuhkan putusan 5 bulan. (kesimpulan) penjatuhan putusan tindak pidana ringan kurang memenuhi rasa keadilan karena berdasarkan Perma No. 2 tahun 2012 pencurian dibawah harga nominal Rp. 2.500.000,00 termasuk pencurian ringan dan apabila sebelumnya dilakukan penahanan ketua Pengadilan tidak menetapkan penahanan ataupun perpanjangan penahanan. Karena itu harus ada upaya sinergis dari pemerintah dan DPR untuk merivisi KUHP karena sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing I: Hesty Widyaningrum, SH., MH, Pembimbing II: Zulkifli Ismail, SH. |
Subjects: | Ilmu Sosial > Hukum Ilmu Sosial > Hukum > Hukum Pidana |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Raden Ola Triana |
Date Deposited: | 06 Jul 2018 02:19 |
Last Modified: | 06 Jul 2018 02:19 |
URI: | http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/889 |
Actions (login required)
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year